Pembatasan perdagangan adalah pembatasan buatan terhadap perdaganganbarang atau jasa di antara dua negara atau lebih. Pembatasan perdagangan juga merupakan hasil sampingan dari proteksionisme.[1] Namun, istilah ini sering kali dianggap berkonotasi negatif dan kontroversial. Pembatasan perdagangan datang dalam berbagai bentuk, seperti kenaikan tarif, pembatasan kuota, pelarangan peredaran barang, dan beberapa bentuk regulasi teknis.[2]