Resolusi 943 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 23 September 1994. Usai mengulang seluruh resolusi perihal situasi di Bosnia dan Herzegovina, DKPBB menasngguhkan beberapa pembatasan terhadap Republik Federal Yugoslavia (Serbia dan Montenegro) dan mendiskusikan penutupan perbatasan antar kedua negara tersebut.[1]