Pada 14 Januari 1994, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi resolusi 894 yang membahas berbagai aspek terkait pemilu Afrika Selatan mendatang. Resolusi tersebut dibuat usai DKPBB mengulang kembali resolusi-resolusi 765 (1992) dan 772 (1992) perihal Afrika Selatan.[1]
Referensi
↑White, N. D.; Klaasen, Dirk (2005). The UN, human rights and post-conflict situations. Manchester University Press. hlm.253. ISBN978-0-7190-6866-9.