Pada 14 Januari 1994, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi resolusi 894 yang membahas berbagai aspek terkait pemilu Afrika Selatan mendatang. Resolusi tersebut dibuat usai DKPBB mengulang kembali resolusi-resolusi 765 (1992) dan 772 (1992) perihal Afrika Selatan.[1]