ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Resolusi 170 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Resolusi 170 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-BangsaResolusi 170Dewan Keamanan PBBTanggal14 Desember 1961Sidang no.986KodeS/5024 (Dokumen)TopikPenambahan anggota baru PBB: TanganyikaRingkasan hasil11 mendukungTidak ada menentangTidak ada abstainHasilDiadopsiKomposisi Dewan KeamananAnggota tetap Tiongkok (ROC) Prancis Britania Raya Amerika Serikat Uni SovietAnggota tidak tetap Chili Ceylon Ekuador Liberia Turki Rep. Arab Bersatu Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 170, diadopsi pada 14 Desember 1961. Setelah Tanganyika mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Tanganyika diterima. Referensi Text of the Resolution at undocs.org Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: Resolusi 170 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa lbsResolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 1961 161 162 163 164 165 166 167 168 169 170 ← 1960 1961 1962 →