Rakai Gurunwangi Dyah Bhadra adalah Raja Medang (Mataram Kuno) kesebelas yang memerintah sekitar tahun 887 M.[1][2] Dalam Prasasti Wanua Tengah III (908 M), ia memerintah antara 18 Januari 887 s.d. 14 Februari 887 M.[3][4] Sesudahnya, terjadi masa kekosongan pemerintahan (interregnum) selama 7 tahun.[5] Kemudian, pada 21 November 894 M Rakai Watuhumalang naik takhta.[5]
Menurut daftar raja dalam Prasasti Mantyasih (907 M), nama Rakai Gurunwangi dan beberapa raja Medang lainnya tidak ditemukan.[5] Hal ini kemungkinan karena Prasasti Mantyasih menyebutkan hanya raja-raja yang memerintah lama dan berkuasa penuh, sehingga gelar pada nama raja-raja keturunan Sanjaya pada prasasti tersebut ialah Sri Maharaja.[8] Namanya disebutkan dalam Prasasti Wanua Tengah III yang memuat daftar raja Medang yang lebih lengkap, termasuk raja-raja yang memerintah dalam waktu yang singkat.[9][10]
Selain itu, pada prasasti-prasasti pendek di Candi Plaosan Lor ditemukan tokoh-tokoh bergelar Rakai Gurunwangi Dyah Saladu dan Rakai Gurunwangi Dyah Ranu sebagai penyumbang pada pembangunan bangunan suci itu.[7][11][12] Tulisan pada prasasti-prasasti pendek tersebut tanpa tahun, tetapi diperkirakan berasal dari pertengahan abad ke-9.[7] Terdapat dugaan bahwa Rakai Gurunwangi Dyah Saladu adalah gelar Rakai Pikatan Dyah Saladu sebelum ia naik takhta (menyumbang 2 candi perwara di barisan luar); sedangkan Rakai Gurunwangi Dyah Ranu adalah gelar lain dari Rake Gurunwangi Dyah Bhadra sebelum ia naik takhta (menyumbang 2 candi perwara di barisan dalam).[13]
↑Dwiyanto, Djoko. 1986. Pengamatan terhadap Data Kesejarahan dari Prasasti Wanua Tengah III tahun 908 Masehi. Dalam PIA IV (IIa). Jakarta: Pulit Arkenas, h. 92-110.
↑BPCB Jateng (11 September 2014). "PRASASTI-PRASASTI PENDEK DARI CANDI PLAOSAN LOR". Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah, Direktorat Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia. Diakses tanggal 29 Januari 2020.