Pangeran Si adalah putra dari Adipati Xiao, dan meneruskan ayahnya sebagai penguasa setelah kematian ayahnya.[3] Saat ia masih muda, ia telah melakukan sebuah kejahatan dan dihukum dengan kejam. Menteri Shang Yang saat itu sedang memberlakukan reformasi legalisme terhadap peraturan perundang-undangan Qin dan ia bersikeras agar Pangeran Si dijatuhkan hukuman tidak peduli apakah ia seorang pangeran atau seorang rakyat jelata. Adipati Xiao menyetujui hukuman tersebut dan juga menghukum guru-guru Pangeran Si, yakni Pangeran Qian dan Gongsun Gu.
Dari hukuman tersebut ada kepercayaan bahwa Ying Si memegang dendam yang sangat hebat terhadap Shang Yang dan ketika ia naik taktha, ia langsung menjatuhkan hukuman terhadap Shang Yang atas tuduhan makar. Namun, Raja Huiwen tetap memberlakukan reformasi-reformasi yang diberlakukan oleh Shang Yang dan ayahnya.