Sejarah perkembangan RRI di Tarakan (yang pada saat itu masih merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Timur) berawal dari diajukannya surat permohonan pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan oleh Kepala Stasiun RRI Samarinda Sunendra melalui surat Nomor U.30/75/2/1998 yang ditujukan kepada Wali kota Administratif Tarakan Drs. H. Asran Bulkis. Kemudian, pada tanggal 29 April 1998, Gubernur Kalimantan TimurMuhammad Ardans menyetujui usulan dari Direktur Jendral Radio, Televisi dan Film Ir. Dewabrata mengenai penetapan lahan sebesar 0,5 hektar yang dipergunakan untuk membangun Gedung RRI Tarakan. Kesiapan lahan tersebut juga tertuang dalam surat balasan dari Wali kota Administratif Tarakan kepada Kepala Stasiun RRI Samarinda.[3]
Setelah berbagai persiapan tuntas maka pada awal tahun 2000 gedung RRI Tarakan seluas 600 m2 dibangun dan selesai pada tahun 2002 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Proyek Pengembangan Mass Media RRI Samarinda. Sementara itu, Pemerintah Kota Tarakan menyerahkan seperangkat peralatan pemancar FM berkekuatan 1 kilowatt, dan peralatan studio kepada RRI melalui dana APBD.[3] Semua tahapan pembangunan gedung RRI di Tarakan berjalan lancar, sehingga pada tanggal 1 Juli 2003, RRI Tarakan resmi mengudara dan diresmikan oleh Wali kota Tarakan Jusuf Serang Kasim didampingi oleh mantan Direktur Radio Arsyad Subik dan Direktur Teknik Perjan RRI Sunendra. Pada awal bersiaran hampir semua SDM yang berada di RRI Tarakan berasal dari RRI Samarinda, akan tetapi pada tahun 2010, perekrutan Pegawai bukan PNS (PBPNS) mulai dilakukan untuk memperkuat eksistensi RRI Tarakan [4]
Pemekaran Provinsi Kalimantan Utara dari Provinsi induknya Kalimantan Timur pada 25 Oktober 2012[5] memberi dampak yang cukup besar bagi RRI Tarakan dan RRI Nunukan (yang berdiri sejak tahun 2010),[6] dimana kedua stasiun RRI tersebut kini menjadi bagian dari stasiun RRI di Provinsi Kalimantan Utara bersama-sama dengan RRI SP Malinau.
Stasiun
Logo programa siaran RRI Tarakan (selain RRI Pro 3).
Sebagai stasiun penyiaran Tipe C, RRI Tarakan saat ini menjalankan tiga stasiun radio, salah satu di antaranya merelai RRI Programa 3 dari kantor pusat RRI di Jakarta. Empat stasiun radio tersebut disiarkan seluruhnya di gelombang FM. Stasiun-stasiun radio tersebut antara lain:
Di samping itu, RRI Tarakan mengoperasi satu studio produksi yang berada di Kabupaten Malinau yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia. RRI SP Malinau bersiaran melalui frekuensi FM 95.3 MHz dan seiring melakukan penyiaran bersama dengan induknya RRI Tarakan pada berbagai acara.[7]
Galeri logo
Logo RRI Tarakan (11 September 2006-11 September 2023)