Pusat Pendidikan Infanteri biasa disingkat (Pusdikif) merupakan lembah kawah candra dimuka bagi prajurit InfanteriTNI Angkatan Darat, Pusdikif berada di bawah jajaran, PussenifTNI AD. dan bermarkas di Jl. Cisokan No.2, Sukamaju, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.[1]
Tugas-tugas
1. Umum
Pusat pendidikan Infanteri (Pusdikif) merupakan badan pelaksana PussenifTNI AD yang bertugas pokok menyelenggarakan pendidikan dan latihan kecabangan infanteri terhadap para pewira, bintara dan tamtama. Pendidikan dan latihan yang dilaksanakan terdiri dari pendidikan pertama/pembentukan tahap II perwira, pendidikan pengembangan umum perwira dan pendidikan pengembangan spesialisasi perwira, bintara dan tamtama. Penyelenggaraan pendidikan di Pusdikif PussenifKodiklat TNI AD senantiasa berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku di jajaran TNI AD. Pusdikif sebagai lembaga pendidikan yang bernaung di bawah Pussenif Kodiklat TNI AD mempunyai peran yang sangat penting dan dominan dalam membentuk dan menyiapkan prajurit sekaligus kader pimpinan masa depan sesuai tujuan dan sasaran pendidikan yang telah ditetapkan.
2. Tujuan pendidikan
Mendidik, meningkatkan dan mengembangkan kemampuan peseta didik (Pa/Ba/Ta) agar memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai strata dan bidangnya masing-masing, baik kemampuan umum maupun khusus.
Pasis (Perwira Siswa). Adalah sebutan untuk peserta didik Perwira.
Basis (Bintara Siswa). Adalah sebutan untuk peserta didik Bintara.
Tasis (Tamtama Siswa). Adalah sebutan untuk peserta didik Tamtama.
Atasan Langsung. Adalah semua atasan yang mempunyai hubungan Komando langsung baik teknik, teknis maupun administratif paling rendah Komandan Satuan Pendidikan (Dansatdik).
Ankum. Adalah atasan yang berhak menghukum yang berlaku di Pusdikif, Dansatdik ditunjuk sebagai Ankum terbatas.
Perwalian. Perwalian adalah sejumlah peserta didik yang dipilih oleh peserta didik lainnya atas dasar musyawarah yang berfungsi sebagai mediator untuk menyampaikan aspirasi peserta didik kepada unsur Komando dalam rangka pengembangan pendidikan, baik kegiatan kurikuler maupun kegiatan extra kurikuler.
Sindikat. Adakah sekelompok peserta didik dalam jumlah tertentu yang ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Dinas untuk melaksanakan kegiatan bersama dalam rangka proses belajar mengajar untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara opotimal.
Pra Test. Adalah suatu bentuk tes/evaluasi pada awal pendidikan sebelum penyelenggaraan pelajaran kurikuler dimulai, tujuannya adalah untuk mengetahui kemampuan awal yang dimiliki peserta didik.
Ujian. Adalah suatu bentuk tes/evaluasi yang bertujuan untuk mengukur sampai sejauh mana materi pelajaran yang telah diajarkan dapat diterima oleh peserta didik.
Ujian tertulis. Adalah suatu bentuk tes/evaluasi yang menggunakan naskah ujian sebagai alat evaluasi dan harus dijawab oleh peserta didik secara tertulis.
Ujian praktik. Adalah suatu bentuk tes/evaluasi pelajaran untuk mengukur tingkat kemampuan/keterampilan peserta didik dalam mengikuti pelajaran yang bersifat praktik.
Ujian susulan. Adalah suatu bentuk tes/evaluasi yang dilakukan secara tertulis/praktik bagi peserta didik yang pada waktu diselenggarakan ujian sesuai dengan jadwal mingguan, tidak hadir/tidak dapat mengikuti ujian dengan alasan yang sah.
Ujian ulangan. Adalah suatu bentuk tes/evaluasi bagi peserta didik yang belum mencapai nilai batas lulus yang telah ditentukan, dilakukan secara tertulis/praktik.
Nilai batas lulus. Adalah batas nilai inimal yang harus dicapai oleh peseta didik sampai akir mengikuti pendidikan. Nilai batas lulus untuk masing-masing aspek.
Komandan Pusdikif Dari Masa Ke Masa
Saat ini Pusdikif dijabat oleh Brigadir Jenderal TNI Zaiful Rakhman