Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Kodiklat TNI-AD) merupakan Komando Utama pembinaan TNI Angkatan Darat yang berkedudukan langsung di bawah Kepala Staf Angkatan Darat dan bertempat di Bandung.
Tugas pokok
Tugas pokok Kodiklat TNI AD adalah menyelenggarakan Pembinaan Doktrin/sistem operasi matra darat, pendidikan dan latihan TNI AD. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Kodiklatad menyelenggarakan fungsi utama sebagai berikut:
Pembinaan doktrin. Meliputi segala usaha pekerjaan dan kegiatan di bidang penelitian dan pengembangan Doktrin/Sistem Operasi Matra Darat beserta petunjuk jabarannya, Organisasi pembinaan TNI AD serta evaluasi sistem Operasi Matra Darat di daerah latihan dan operasi.
Pembinaan Pendidikan. Meliputi segala usaha pekerjaan dan kegiatan di bidang penelitian dan pengembangan sistem pendidikan TNI AD, menyelenggarakan pendidikan kecuali Pendidikan yang diselenggarakan di Seskoad, Akmil, Secapa, Pusdiklatpassus dan Akper serta melaksanakan LKT pendidikan pada Lemdik TNI AD di luar Kodiklat TNI AD
Pembinaan Latihan. Meliputi segala usaha pekerjaan dan kegiatan di cidang penelitian dan pengembangan sistem latihan TNI AD, menyelenggarakan latihan yang dibebankan pada Kodiklat TNI AD serta melaksanakan LKT latihan yang diselenggarakan oleh Kotama TNI AD.
Sejarah
Berdirinya Kodiklat TNI AD, diawali dengan didirikannya Direktorat Infanteri tahun 1950, selanjutnya tahun 1951 diubah menjadi Direktorat Pendidikan Angkatan Darat yang disingkat DPAD. Kemudian pada tahun 1956 diresmikan menjadi Inspektorat Djenderal Pendidikan dan Latihan yang disempurnakan menjadi KOPLAT. Seiring reorganisasi dalam tubuh ABRI maka dilebur dan dibentuk menjadi KOBANGDIKLAT, yang selanjutnya dilikuidasi menjadi PUSBANGSISOPS dan PUSBINDIK sebagai Badan Pelaksana Pusat. PUSBANGSISOPS dan PUSBINDIK dipandang lebih efektif jika dikoordinasi menjadi satu Satuan sehingga melalui Skep Kasad Nomor Skep/454/XI/1994 tanggal 17 November1994 maka dibentuklah Kodiklat TNI AD.[1]