Pulau Tanakeke (Makassar:ᨈᨊ ᨀᨙᨀᨙcode: jv is deprecated , translit.Tana Kéké, har.'daratan yang kecil') adalah sebuah pulau kecil di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Secara administratif, Pulau Tanakeke masuk dalam wilayah Kecamatan Kepulauan Tanakeke sejak tahun 2019. Pulau Tanakeke dikelilingi oleh hutan bakau yang menjadi pelindung sekaligus sumber mata pencaharian bagi penduduknya.[1]
Sebagian besar wilayah Pulau Tanakeke dikelilingi oleh hutan bakau. Di Sulawesi Selatan, ekosistem hutan bakau Pulau Tanakeke merupakan yang terluas di Sulawesi Selatan pada awal tahun 1980-an. Luasnya kala itu adalah 1.770 ha.[5] Hamparan hutan bakau di Pulau Tanakake membentuk sabuk hijau yang berfungsi sebagai pelindung alami bagi pulau. Sabuk ini melindungi Pulau Tanakeke dari hempasan ombak.[6]
Mata pencaharian penduduk
Sabuk hijau di Pulau Tanakeke menjadi sumber mata pencaharian bagi penduduknya.[6] Lahan di hutan bakau dijadikan sebagai tambak oleh penduduk di Pulau Tanakeke. Sementara hutan bakaunya menghasilkan bahan baku dalam pembuatan arang, kayu bakar, tiang rumput laut, dan tiang jaring jermal atau jaring sero.[7]
Referensi
↑Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar, Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia (2021). "Sistem Informasi Nama Rupabumi (Sinar)". sinar.big.go.id. Diakses tanggal 30 April 2023.
↑Direktorat Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil, Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (2012). "Direktori Pulau-Pulau Kecil Indonesia". www.ppk-kp3k.kkp.go.id. Diakses tanggal 24 September 2022. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)