Pulau ini tercatat tak berpenduduk.[1] Pada pulau juga tidak terdapat bangunan apapun serta dermaga. Secara kepemilikan, pulau ini merupakan milik atau dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Oleh pemerintah, pulau ini dijadikan kawasan konservasi dan pariwisata.[2]
Mulanya pulau ini diberi nama Pulau Semangki. Sejak 2007, kata ketek disematkan pada pulau ini yang berasal dari Bahasa Minangkabau yang berarti kecil.[1] Hal ini dikarenakan adanya sebuah pulau yang berdekatan dengan pulau ini yang jauh lebih luas. Pulau itu juga bernama Pulau Semangki, sehingga pulau tersebut disematkan kata gadang yang juga berasal dari Bahasa Minangkabau yang berarti Besar. Akhirnya dua kata tersebut, yaitu gadang dan ketek menjadi pembeda antara kedua pulau tersebut.
1234Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat (2009). Direktori Pulau di Provinsi Sumatera Barat. Padang: Direktorat Pemberdayaan Pulau-pulau Kecil. hlm.191. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)