Prasasti Terengganu (kadang kala Trengganu) adalah prasasti berbahasa Melayu Klasik tertua yang ditulis dengan abjad Jawi (gundul). Prasasti Terengganu ditemukan di Terengganu, Semenanjung Malaka kurang lebih 30 kilometer dari pantai timur pada awal abad ke 20. Prasasti ini ditemukan oleh seorang saudagar keturunan Arab yang bernama Sayid Husin bin Ghulam al-Bokhari di sungai Teresat dekat Kuala Berang.
Menurut penduduk setempat, prasasti yang termaktub di atas batu ini, sudah lama terletak di depan sebuah surau atau langgar yang dipakai sebagai tumpuan kaki saat berwudhu.
Isi teks
Sisi A
Sisi B
Sisi C
Sisi D
Prasasti ini berisi sebuah teks mengenai undang-undang seorang raja. Hal menarik yang ada di teks ini ialah bahwa di sini Tuhan tidak hanya disebut dengan asma Allah tetapi juga Dewata Mulia Raya. Selain itu juga ada beberapa perkataan berbahasa Sanskerta yang masih dieja menurut kaidah aslinya, misalnya kata bhumi.
..........kesepuluh darma jika anakku atawa pemain(ku) atawa cucuku atawa keluargaku atawa anak
……..tamra ini segala isi tamra ini barang siapa tida menurut tamra ini laanat Dewata Mulia Raya
……….dijadikan Dewata Mulia Raya bagi yang langgar acara tamra ini.
Beberapa ketidakjelasan
Tarikh prasasti ini agak bermasalah sebab bilangan tahun ini ditulis, tidak dengan angka. Di sini hanya bisa terbaca tujuh ratus dua: 702H. Namun, kata dua ini bisa diikuti dengan kata lain; (20-29) atau -lapan -> dualapan -> "delapan". Kata ini bisa pula diikuti dengan kata "sembilan". Dengan ini kemungkinan tarikh ini menjadi banyak: (702, 720 - 729, ata 780 - 789 H). Namun, karena prasasti ini juga menyebut bahwa tahun ini adalah "Tahun Kepiting" (saratan) maka hanya ada dua kemungkinan yang tersisa: yaitu tahun 1326M atau 1386M.
Sumber bacaan
H.S. Paterson (& C.O. Blagden), 'An early Malay Inscription from 14th-century Trengganu', Journ. Mal. Br.R.A.S., II, 1924, pp.258–263.
R.O. Winstedt, A History of Malaya, revised ed. 1962, p.40.
J.G. de Casparis, Indonesian Paleography, 1975, p.70-71.