Pelapor Khusus di wilayah pendudukan Palestina, bernama resmi Pelapor Khusus tentang situasi hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina sejak 1967,[1] adalah seorang pelapor khusus yang bekerja untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan melaporkan tentang situasi hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina. Mandat tersebut didirikan pada 1993 oleh bekas Komisi Hak Asasi Manusia.[2]Francesca Albanese diangkat pada 2022 untuk memegang jabatan Pelapor Khusus sebagai wanita pertama yang pernah menduduki jabatan tersebut.[1][3]
Daftar pemegang jabatan
Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa di wilayah pendudukan Palestina