Pelantikan Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden kelima Indonesia berlangsung pada Senin, 23 Juli2001. Upacara diadakan di Gedung DPR/MPR sesaat setelah MPR memilihnya menjadi presiden, upacara itu juga menandai berakhirnya masa jabatan Abdurrahman Wahid. sebagai presiden setelah pemakzulannya setelah keputusan presiden pada hari yang sama.[1]
Pada tanggal 23 Juli 2001, sebagai tanggapan atas Ketetapan Gus Dur, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengadakan sidang khusus untuk memakzulkan Abdurrahman Wahid dan kemudian melantik Megawati Soekarnoputri sebagai presiden baru.[4] MPR menggelar rapat paripurna untuk pemungutan suara atas Pemakzulan Gus Dur pada tanggal 23 Juli 2001, ada fraksi dari F-KB dan F-PDKB yang ikut pemungutan suara. Hasil pemungutan suara adalah 591 suara mendukung pemberhentian Presiden Abdurrahman Wahid serta mengangkat Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden pengganti.[5] Sidang Istimewa MPR tahun 2001 menghasilkan Ketetapan MPR RI Nomor III/MPR/2001 tentang Pengangkatan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden Republik Indonesia.[6]