Pelajar Islam Indonesia adalah organisasi massa Pelajar Islam tertua di Indonesia yang bergerak di bidang kepelajaran dan pengkaderan[1] yang bertujuan terciptanya kesempurnaan pendidikan dan kebudayaan yang sesuai dengan syariat Islam bagi segenap bangsa Indonesia dan umat manusia. Berdiri pada Ahad, 4 Mei 1947 M/ 12 Jumadil Tsani 1366 H di Yogyakarta dengan tokoh pertamanya Joesdi Ghazali[2] dan saat ini Ketua Umum PB (Pengurus Besar) PII, Kevin Prayoga.[3]
Sebab-sebab berdirinya PII
Kebijakan politik Belanda dan Jepang pada masa pra-kemerdekaan telah memberikan dampak yang sangat negatif bagi umat Islam. Salah satu dampak yang terasa di kalangan pelajar yaitu adannya perpecahan antara pelajar yang mengenyam pendidikan di sekolah umum dan pelajar (santri) yang mengenyam pendidikan di pesantren. Dalam hal kurikulum, pemikiran Belanda (Barat) yang sangat materialistis telah menjadi basis cara pandang pelajar didikan Belanda (sekolah umum). Mereka cenderung banyak meniru Barat dalam pola hidup maupun budaya pribadi seperti terlihat pada cara berpakaian, bersikap, dan bertingkah laku. Sisi positif yang dapat diambil dari hasil pendidikan Barat ini terletak pada metode yang modern karena memakai kurikulum dan kelas. Metode ini dapat memberikan keteraturan dan kedinamisan. Sementara sisi negatifnya terletak pada kemerosotan rasa patriotisme dan masuknya paham sekulerisme ke dalam pikiran para pelajarnya. Dari sisi pekerjaan, umumnya pelajar hasil pendidikan gaya Belanda ini menjadi pegawai rendahan pada pemerintah kolonial Belanda.[4]
Kemudian tampak bahwa keadaan seperti ini mulai menimbulkan dikotomi dalam dunia pendidikan sekaligus memunculkan jurang pemisah antara pelajar hasil pendidikan umum (Barat) dengan pelajar hasil pendidikan pesantren. Para pelajar hasil didikan Belanda merasa canggung bergaul dengan masyarakat Islam. Padahal, mereka juga muslim. Sebaliknya, banyak masyarakat Indonesia umumnya dan khususnya umat Islam yang tidak bersimpati pada mereka karena dianggap sebagai pengikut Belanda. Keadaan seperti ini tentu saja akan mengancam perkembangan bangsa dan umat Islam ke depan.
Kemudian secara umum PII memiliki kekhawatiran akan warisan zaman kolonial yang menjadi wabah pada masyarakat Indonesia, yaitu:
Kepincangan di dalam lapangan pendidikan, pengajaran dan kebudayaan yang berdasar materialisme dan menghilangkan agama
Adanya semangat budak
Rasa kurang harga diri
Jiwa yang beku (statis)
Proses pembentukan PII
Pada tanggal 25 Februari 1947, Joesdi Ghozali sedang beri’tikaf di Masjid Besar Kauman, Yogyakarta. Atas dasar refleksinya tentang situasi dan kondisi yang terjadi pada bangsa Indonesia saat itu, terlintas gagasan untuk membentuk suatu organisasi bagi pelajar Islam yang dapat mewadahi segenap lapisan pelajar Islam yang saat itu terpecah dan belum terkoordinasi. Gagasannya disampaikan pada Anton Timur Djaelani, Amin Syahri, Ibrahim Zarkasyi, dan Noersyaf saat pertemuan di Gedung SMP Negeri 2 Sekodiningratan, Yogyakarta. Semua yang hadir kemudian sepakat untuk mendirikan organisasi Pelajar Islam.
Selanjutnya dalam Kongres Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Maret hingga 1 April 1947, Joesdi Ghozali mengemukakan gagasan tersebut kepada para peserta Kongres. Setelah melalui proses perdebatan karena perbedaan pandangan, akhirnya peserta menyetujui ide ini. Kongres kemudian memutuskan untuk melepas GPII sayap pelajar guna bergabung ke organisasi pelajar Islam juga mengamanatkan kepada utusan Kongres GPII yang kembali ke daerah masing-masing untuk memperlancar berdirinya organisasi khusus pelajar Islam itu.
Tindak lanjut keputusan Kongres itu, pada hari Ahad tanggal 4 Mei 1947 digelar pertemuan di Kantor GPII, Jalan Margamulyo No. 8 Yogyakarta. Dalam pertemuan itu hadir Joesdi Ghozali, Anton Timur Djaelani, Amin Syahri, Ibrahim Zarkasyi, dan wakil-wakil organisasi pelajar Islam lokal yang telah ada. Pertemuan yang dipimpin oleh Joesdi Ghozali itu diputuskan berdiri organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) tepat pada pukul 10.00 WIB tanggal 4 Mei 1947.
Tujuan, Tugas, dan Fungsi
Anggaran Dasar (AD) PII
Organisasi independen ini memiliki tujuan “Kesempurnaan Pendidikan Dan Kebudayaan Yang Sesuai Dengan Islam Bagi Segenap Rakyat Indonesia dan Umat Manusia.”
Mempunyai tugas pokok melaksanakan kaderisasi serta melakukan pembelaan dan pelayanan terhadap pelajar guna menumbuhkan kader ummat dan kader bangsa yang memiliki kepribadian muslim, cendekia, dan berjiwa pemimpin untuk menjadi pelopor, penggerak, dan penjaga misi perjuangan Islam.
Berfungsi sebagai wadah pembinaan kepribadian muslim, penghantar sukses studi, sarana berlatih, dan alat perjuangan bagi pelajar Islam.
Anggota Tunas adalah pelajar Islam berusia antara 7 hingga 12 tahun yang pernah atau sedang studi di tingkat sekolah dasar/sederajat dan aktif mengikuti kegiatan yang dibina oleh PII.
Anggota Muda adalah pelajar Islam yang telah berusia 13 tahun yang pernah atau sedang studi di tingkat sekolah menengah atau sederajat dan aktif mengikuti kegiatan yang dibina oleh PII.
Anggota Biasa adalah anggota muda yang telah mengikuti Basic Training PII.
Anggota Luar Biasa adalah pelajar Islam berkewarganegaraan asing berusia 7 hingga 30 tahun yang pernah atau sedang studi di tingkat sekolah dasar, sekolah menengah atau perguruan tinggi atau sederajat dan telah mengikuti pengkaderan PII.
Anggota Kehormatan adalah pelajar Islam berprestasi atau orang yang berjasa kepada PII yang ditetapkan keanggotaannya oleh Pengurus Besar atau Pengurus Wilayah.