Pasukan Marinir 2 atau (Pasmar 2) merupakan Komando Pelaksana Utama Korps Marinir, yang meliputi wilayah tengah Indonesia. Pasmar 2 mempunyai tugas pokok, yaitu membina kekuatan dan kemampuan serta kesiapsiagaan operasional sebagai pasukan pendarat TNI Angkatan Laut dalam rangka proyeksi kekuatan ke darat lewat laut, operasi pertahanan pantai di pulau-pulau strategis serta operasi tempur lainnya sesuai kebijakan Panglima TNI. Pasmar 2 berdiri berdasarkan Skep Kasal Nomor Skep/08/III/2001 tanggal 12 Maret 2001.
Dalam rangka meningkatkan pembinaan dan standardisasi kemampuan tempur pasukan Marinir, berdasarkan Surat Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor: R/22/081601 RSU tanggal 23 Januari 2001, keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Skep: 08/III/2001 tentang likuidasi Brigif 1, Menbanpur, dan Menbanmin maka dibentuklah Pasmar 1 pada tanggal 22 Maret 2001 dan berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 12 tahun 2018 Pasal 7 ayat 2 tentang pembentukan Pasmar 3 maka dibentuklah Pasmar 3, Pasmar 2 berubah menjadi Pasmar 1, dan Pasmar 1 berubah menjadi Pasmar 2.
Pasmar 2 dengan semboyan Raksa Nusantara Cakti yang diambil dari bahasa sanskerta, secara singkat dapat di artikan sebagai Pelindung Nusantara yang Sakti, agar tertanam dalam diri setiap prajurit Pasmar 2 sebagai Pelindung Nusantara yang Sakti.[1]
Markas Komando Pasmar 2 pada awal berdirinya menempati gedung Kali Bening Ksatrian Usman Jalan Opak Nomer 09 Kota Surabaya, dan sejak bulan Agustus 2007 hingga sekarang beralamatkan di Jalan Ahmad Yani Nomer 1A Gedangan Sidoarjo.
Likuidasi
Perubahan nama satuan Korps Marinir ditetapkan berdasarkan Keputusan Komandan Korps Marinir Nomor: 88 / V / Tahun 2018. Tentang Peresmian perubahan nama Kesatuan Pasmar-1 dan Pasmar-2 serta pengukuhan jabatan Danpasmar-3. Pasmar-2 Menjadi Pasmar-1 berkedudukan di Jakarta, Pasmar-1 menjadi Pasmar-2 berkedudukan di Surabaya, sedangkan Pasmar-3 berkedudukan di Sorong, Papua.[2]