Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat (disingkat OR TKPEKM) adalah salah satu organisasi riset yang berada di bawah payung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sejak 4 Maret 2022, Kepala OR TKPEKM dijabat oleh Agus Eko Nugroho.[1]
Tugas dan fungsi
Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat mempunyai tugas menyelenggarakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang tata kelola pemerintahan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[2]
Dalam melaksanakan tugas tersebut, OR TKPEKM menyelenggarakan fungsi:
penyusunan rencana program dan anggaran;
pelaksanaan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang tata kelola pemerintahan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat;
pemberian bimbingan teknis dan supervisi;
pelaksanaan kerja sama;
pemberian rekomendasi ilmiah atau tanggapan ilmiah;
pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;
pelaksanaan urusan keuangan, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan; dan
pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala BRIN.
Susunan organisasi
Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat terdiri atas:[2]
Pusat Riset Ekonomi Industri, Jasa, dan Perdagangan
Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan
Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler
Pusat Riset Kebijakan Publik
Pusat Riset Kesejahteraan Sosial, Desa, dan Konektivitas
Pusat Riset Koperasi, Korporasi, dan Ekonomi Kerakyatan
Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri
Daftar kepala
Berikut adalah daftar Kepala Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat.