Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material (disingkat ORNAMAT) adalah salah satu organisasi riset yang berada di bawah payung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sejak 4 Maret 2022, Kepala ORNAMAT dijabat oleh Ratno Nuryadi.[1]
Tugas dan fungsi
Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material mempunyai tugas menyelenggarakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang nanoteknologi dan material sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[2]
Dalam melaksanakan tugas tersebut, OR Nanoteknologi dan Material menyelenggarakan fungsi:
penyusunan rencana program dan anggaran;
pelaksanaan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang nanoteknologi dan material;
pemberian bimbingan teknis dan supervisi;
pelaksanaan kerja sama;
pemberian rekomendasi ilmiah atau tanggapan ilmiah;
pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;
pelaksanaan urusan keuangan, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan; dan
pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala BRIN.
Susunan organisasi
Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material terdiri atas:[3]
Pusat Riset Fisika Kuantum
Pusat Riset Fotonika
Pusat Riset Kimia
Pusat Riset Material Maju
Pusat Riset Metalurgi
Pusat Riset Sistem Nanoteknologi
Pusat Riset Teknologi Pertambangan
Pusat Riset Teknologi Polimer
Daftar kepala
Berikut adalah daftar Kepala Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material.