Marga Buay Aji merupakan pembagian wilayah administratif tradisional (genealogis - teritorial) yang pernah ada di Lampung, Indonesia.[1]
Tugu Empat Marga yang ada di Tulang Bawang Barat
Dalam kesatuan wilayah ini hirarkinya Punyimbang Marga, PunyimbangTiyuh dan Punyimbang Suku. Marga Buay Aji dikepalai oleh Punyimbang Marga/ Pesirah yang membawahi Tiyuh untuk mengatur jalannya pemerintahan yang bersifat adat.[2][3]
Peta Wilayah Marga di Lampung tahun 1910
Pada masa Hindia Belanda di tahun 1928 sistem pemerintahan marga secara administratif ditetapkan menjadi teritorial - genealogis. Lanjut setelah kemerdekaan (Residen Lampung berada dibawah Provinsi Sumatera Selatan) pemerintahan marga dihapuskan dan diganti menjadi "negeri" berdasarkan "Peraturan Residen Lampung Nomor 153 tertanggal 03 Desember 1952".[4] Sejak tahun 1965 (Provinsi Lampung sudah berdiri), nampak susunan negeri sebagai persiapan persiapan pemerintahan daerah tingkat III tidak efektif, sehingga Pemerintah Kecamatan langsung mengurus Desa/ Kampung/ Tiyuh/ Pekon sebagai bawahannya. Tetapi sistem adat yang telah berjalan turun temurun dalam kesatuan marga-marga di Lampung tetap berjalan hingga kini, sebagai tradisi leluhur masyarakat setempat.[5][3]