Sejarah Madah Bakti
Gagasan semula pengadaan buku Madah Bakti muncul pada saat Kongres Musik Liturgi Kedua tahun 1975 di Yogyakarta. Dalam Kongres Musik Liturgi tahun 1975, diputuskanlah beberapa hal penting, yakni :
- Menerbitkan media sarana komunikasi untuk Musik Liturgi yang kompeten. Media ini berjudul Warta Musik, berformat majalah dan hingga saat ini masih terbit (baik dalam mode digital ataupun cetak).
- Menciptakan Buku Doa dan Nyanyian Liturgi Indonesia.
- Membina para utusan dari daerah secara perseorangan untuk dijadikan penggerak musik Gereja zaman sekarang. Dalam perjalanannya, format pelatihan menjadi Kursus Periodik yang diadakan setiap tahun yakni Kursus Musik Gereja (Kursus Organ Gereja dan Kursus Organ Gereja Jarak Jauh).
Keputusan kedua merupakan keputusan yang besar untuk PML dan Seksi Musik Komisi Liturgi MAWI. Namun, hal ini juga berdasar pada kredibilitas PML akan kemampuan instansi ini dalam menciptakan nyanyian ibadat baru yang sesuai corak khas Nusantara. Dalam periode 1971 - 1973 misalnya, PML berhasil menciptakan buku nyanyian baru bernama Gema Hidup. Dalam buku ini mulai bermunculan nyanyian ibadat yang lebih khas Nusantara, disamping tetap tersedia pula nyanyian ibadat dengan gaya musik serapan dari Barat (semisal dari buku Umat Allah Bernyanyi, Yubilate, dan Syukur Kepada Bapa) ataupun musik yang memang berasal dari Eropa dengan terjemahan Indonesia.
Selanjutnya, pada persiapan untuk Kongres Kedua Musik Liturgi pula, PML secara aktif telah melakukan komposisi lagu inkulturasi. Terlebih dalam hal ini, Bp. Paul Widyawan dan Rm. Karl-Edmund Prier bersinergi dalam menciptakan berbagai lagu yang hingga sekarang masih dinyanyikan. Beberapa lagu berikut ialah :
- Bawalah Persembahan (MB 228 - Gaya Keroncong)
- Dayung Di Arus (MB 221 - Gaya Minang / Melayu)
- Di Jenjang Maaf (MB 367 - Gaya Betawi), dan masih banyak lain.
Lagu - lagu berikut terkumpul dalam buku nyanyian berjudul Indonesia Tercinta. Tak lupa pula pada tahun 1974, PML berhasil mengumpulkan beberapa lagu inkulturasi dengan bantuan musikus Gereja Katolik lokal (semisal : Misa Manado oleh M. Rarun dengan karakteristik musik khas Kolintang yang terkenal itu). Beberapa hal ini di kemudian hari menjadi tolok ukur Komisi Liturgi MAWI dalam penunjukan PML dalam membuat Buku Doa dan Nyanyian Liturgi Indonesia.
Pembuatan Buku Doa dan Nyanyian Liturgi semula tidaklah mudah. Saat itu masih belum terdapat skema susunan yang tepat untuk pembuatan buku tersebut. Beruntungnya, di Jerman rilis sebuah buku baru bernama "Gotteslob". Acuan dari Gotteslob, kemudian menjadi model utama pembuatan buku ini dengan penyesuaian dengan budaya dan situasi di Indonesia. Adapun hambatan lain ialah sekalipun sudah terkumpul secara masif nyanyian misa, kebanyakan dari nyanyian ialah ordinarium (Misa Kita, Misa Syukur, Misa Harjowardoyo, Misa Manado, dll.). Namun, untuk lagu proprium terlebih untuk nyanyian proprium Tematis masih dirasa kurang.
Perihal ini ternyata bisa diatasi. Dengan bantuan Bp. Liberty Manik (komponis Satu Nusa Satu Bangsa) yang pada waktu itu (tahun 1976), telah pulang studi komposisi di Jerman. Bp. Manik memprakarsai konsep baru yakni Lokakarya Komposisi. Konsep ini bertujuan agar para peserta yang hadir dalam Lokakarya Komposisi di-briefing secukupnya perihal teori musik dan syair. Selanjutnya dengan dibantu narasumber kompeten, para peserta diharapkan mengarang dan mengonsep lagu yang layak diperdengarkan dan dinyanyikan saat liturgi.
PML dengan dibantu oleh Bp. Manik (narasumber bidang komposisi) dan Bp. Simatupang (narasumber bidang syair) akhirnya melaksanakan Loko (Lokakarya Komposisi) di Kaliurang dan Syantikara Yogyakarta pada periode tahun 1977 hingga 1979. Beberapa hasil Lokakarya ini juga dimasukkan ke dalam daftar nyanyian Madah Bakti di kemudian hari. Juga masih dalam periode yang sama, PML diundang agar melaksanakan Lokakarya Komposisi di Detusoko. Lokakarya ini berhasil membuahkan hasil sebanyak 32 lagu baru, dengan 16 lagu di antaranya masuk dalam Madah Bakti (misalnya : Trimalah Ya Bapa (MB 233) dan Karya Tritunggal / Hai Umat Pujilah Bapa (MB 484)).
Akhirnya, Kongres Musik Liturgi Ketiga di Jakarta diadakan pada tahun 1980 (tepatnya di Klender). Buku Doa dan Nyanyian Liturgi Indonesia (nama proyek ini) diresmikan oleh MAWI dan diberi nama sebagai MADAH BAKTI. Mgr. Anicetus Bongsu Antonius Sinaga, O.F.M.Cap. menawarkan dan memperkenalkan buku ini sebagai "Buku Tawaran Alternatif untuk Gereja Indonesia dan bukan Buku Wajib". Penawaran ini mungkin harap dapat dimaklumi karena citra buku ini awal mulanya dianggap Yogya-sentris, walau pada akhirnya citra ini terbantahkan oleh terdapatnya sejumlah lagu non-Kejawen yakni nyanyian inkulturasi dari suku Flores, Timor, Batak dan dari banyak wilayah lainnya, lagu bernuansa Barat, Gregorian, dll. Hadir pula beberapa komponis lagu Gereja yang turut mendukung buku Gereja yang baru ini. Bahkan menurut Dr. Liberty Manik, Madah Bakti merupakan suatu tonggak sejarah Musik Gereja Indonesia yang tiada dapat lagi ditiadakan.[2]
Pada tahun 2000, PML Yogyakarta meresmikan dan merilis versi pembaharuan berdasarkan hasil angket pada tahun - tahun sebelumnya (tahun 1990-an), di mana beberapa lagu yang telah dirilis pada Madah Bakti Suplemen tahun 1992, kini dimasukkan secara utuh dalam buku Madah Bakti versi Nasional. Selain daripada itu, juga turut ditambahkan beberapa lagu baru hasil lokakarya komposisi PML dengan beberapa keuskupan yakni : Keuskupan Agung Medan, Keuskupan Agung Ende (Detusoko), Keuskupan Sufragan Sanggau, dsb., yang sebelumnya masih dirilis secara terpisah (misal : Buku Yerusalem Kota Surgawi, Gong Paska, Buluh Puncak Awangan, Bunga Rampai Manggarai, dll.). Sebagai penggantinya, lagu - lagu Gregorian dipisahkan dari Buku Madah Bakti Edisi 2000 dan menempati buku tersendiri yakni Ordinarium Gregorian (Lampiran Madah Bakti), dan Buku Lux et Origo (lagu - lagu Proprium berbahasa Latin seperti Rorate Caeli, Veni Sancte Spiritus, terdapat disini)[3]
Setelah melalui persiapan selama 25 tahun, maka pada tahun 2025 bersamaan dengan pesta emas PML dan melalui Penutupan Kongres Musik Liturgi di Yogyakarta 2025 (Setelah Pentas Soli Deo Gloria) diterbitkan Buku Madah Bakti Edisi 2025 dengan tetap menggunakan pedoman Tata Perayaan Ekaristi Edisi Pembaharuan tahun 2020. Dalam versi ini, secara resmi Madah Bakti telah memiliki pengesahan resmi tidak hanya Imprimatur, melainkan juga Nihil Obstat, sebagai tata persyaratan bahwasanya buku tersebut telah melalui kajian Magisterium untuk penggunaan Buku - Buku Liturgis Gereja Katolik. Dalam versi 2025 ini, Madah Bakti telah memiliki banyak penyegaran lagu baru dari hasil Lokakarya Komposisi PML tahun 2000 - 2024. Terdapat pula penambahan doa - doa baru, menyesuaikan dengan tema - tema terkini. Seperti halnya edisi 2000, Madah Gregorian tidak disatukan dalam Buku Baru ini, melainkan dipisah dalam lampiran terpisah. Bersamaan dengan peluncuran Madah Bakti 2025, PML juga meluncurkan buku Mazmur Tanggapan Alternatif dan Alleluya, di mana buku ini menyesuaikan dengan Mazmur - Mazmur sebelum pembaharuan di tahun 2025 dengan metode penulisan notasi terdapat resitatif dan non-resitatif (menyesuaikan Gaya Lagu asli dari Mazmur tersebut).