Pada tanggal 23 Juli 2008, praktisi dan pakar akuntansi yang juga juri LKS tingkat provinsi, Irsan Lubis menyatakan banyak sekali kesalahan pada soal LKS SMK 2008 yang menurutnya berdampak pada hasil akhir kejuaraan. "Sungguh memalukan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK tk. nasional ke XVI di Makassar pada bulan Juni 2008 kemarin. Soal lomba bidang akuntansi kembali mengulangi kesalahan soal lomba tahun-tahun lalu. Saya kira kompetensi dan kredibilitas Juri Akuntansi lagi-lagi dipertanyakan, yang katanya terdiri dari ahli-ahli akuntansi yang berpengalaman dari Kantor Akuntan (Dra. Suhartati, Ak), Lembaga Sertifikasi Profesi Akuntansi (Wibowo, SE, MM, Ak) dan Praktisi Industri (Agung Kurniawan, SE). Pertanyaan yang sama ditujukan kepada Direktorat Pembinaan SMK Depdiknas RI yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut". Adapun kesalahan yang dimaksud olehnya ialah soal yang digunakan sudah beredar di internet 2-3 bulan sebelum perlombaan, selain itu terdapat beberapa kekeliruan di bukti transaksi terkait dengan peraturan perpajakan, serta soal yang digunakan merupakan soal LKS dari tahun sebelumnya yang di mana hanya nama perusahaan yang diganti serta angka nominal dikalikan dua.