Konstitusi Bhutan 2008 (bahasa Inggris:Constitution of the Kingdom of Bhutancode: en is deprecated ) adalah konstitusi pertama yang berlaku di Bhutan sejak diundangkan pada 18 Juli 2008. Dokumen ini menandai transisi Bhutan dari monarki absolut menuju monarki konstitusional, di bawah kepemimpinan Raja ke-4, Jigme Singye Wangchuck.[1]
Konstitusi ini terdiri atas 35 pasal dan menegaskan empat pilar utama negara Bhutan: kedaulatan rakyat, supremasi hukum, pelestarian lingkungan, serta filosofi pembangunan nasional yang dikenal sebagai Gross National Happiness (Kebahagiaan Nasional Bruto).[2]
Latar belakang
Gagasan penyusunan konstitusi muncul pada awal 2001 ketika Raja Jigme Singye Wangchuck mengumumkan perlunya kerangka hukum baru yang menyeimbangkan kekuasaan monarki dengan partisipasi rakyat.[3]
Selama lebih dari tujuh tahun, Komisi Konstitusi Bhutan mengadakan konsultasi publik di seluruh negeri. Naskah akhir disahkan pada 18 Juli 2008, bersamaan dengan penobatan Raja ke-5, Jigme Khesar Namgyel Wangchuck.[4]
Struktur dan isi
Konstitusi Bhutan terdiri atas Preambule dan 35 pasal. Beberapa ketentuan penting di antaranya:
Pasal 1–2: Menetapkan sistem pemerintahan monarki konstitusional dan peran Raja Bhutan sebagai kepala negara.
Pasal 3: Menegaskan agama Buddha sebagai warisan spiritual negara.
Pasal 7: Menjamin hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara, persamaan hukum, dan kebebasan beragama.[5]
Pasal 5: Menetapkan kewajiban negara mempertahankan minimal 60% tutupan hutan nasional.[6]
Pasal 9: Mengatur kebijakan negara berdasarkan prinsip kesejahteraan dan Gross National Happiness.[7]
Hak asasi manusia
Konstitusi menjamin kebebasan beragama, persamaan di hadapan hukum, serta perlindungan terhadap hak atas pendidikan dan kesehatan.[8] Namun, beberapa peneliti mencatat bahwa penerapan hak-hak ini tetap dipengaruhi oleh nilai-nilai sosial Buddhis dan doktrin nasional Bhutanese (*Driglam Namzha*).[9]
Hukum lingkungan
Bhutan dikenal memiliki kerangka hukum lingkungan paling progresif di Asia Selatan. Pasal 5 Konstitusi mewajibkan negara mempertahankan minimal 60% tutupan hutan secara permanen dan melindungi ekosistem demi generasi mendatang.[10] Kebijakan ini sejalan dengan filosofi pembangunan Gross National Happiness yang menempatkan keseimbangan ekologis sebagai salah satu pilar utamanya.[11]
Pengaruh terhadap demokrasi Bhutan
Konstitusi 2008 memperkenalkan pemisahan kekuasaan secara formal dan memperluas hak rakyat untuk memilih wakil di Parlemen Bhutan.[12] Proses ini sering disebut sebagai “demokrasi dari atas”, karena inisiatif demokratisasi berasal langsung dari monarki tanpa adanya tekanan revolusi sosial.[13]
Warisan dan pengaruh
Sejak diberlakukan, Konstitusi Bhutan menjadi acuan bagi negara-negara kecil di Asia Selatan dalam menyeimbangkan nilai tradisional dan demokrasi modern. Prinsip Gross National Happiness kini dipelajari di berbagai forum pembangunan global sebagai alternatif terhadap indikator ekonomi konvensional.[14]
Referensi
↑Mathou, Thierry (2008). "Bhutan: Democracy from Above?". Journal of Bhutan Studies. 18: 69–72.
↑Wangchuck, Jigme Y. (2017). The Constitution of Bhutan and Judicial Reform. Oxford University Press. hlm.123–125. ISBN9780199460565.
↑Black, Ann; Crouch, Melissa (2016). Law and Society in Bhutan. Routledge. hlm.40–41. ISBN9781138955759.
↑Pommaret, Francoise (2019). Bhutan: A Cultural History. Serindia Publications. hlm.298. ISBN9781932476454.