Komisi Kitab Suci Kepausan adalah sebuah badan yang dibentuk di dalam Kuria Romawi untuk memastikan interpretasi yang benar dan pembelaan terhadap Kitab Suci.
Komisi tahun 1901-1971
Komisi Kitab Suci Kepausan mulanya didirikan sebagai sebuah komite Kardinal, dibantu oleh para konsultan, yang bertemu di Roma untuk memastikan interpretasi yang benar dan pembelaan terhadap Kitab Suci. Fungsi ini dijabarkan di ensiklikProvidentissimus Deus.
Penunjukan pertama terhadap Komisi ini terjadi di bulan Agustus 1901, namun baru diresmikan oleh Paus Leo XIII pada tanggal 30 Oktober 1902. Komisi pertama terdiri atas 3 Kardinal dan 12 konsultan.
Para konsultan bertemu dua kali sebulan, dihadiri oleh para sekretaris. Para sekretaris ini melaporkan kegiatan Komisi ini kepada para Kardinal, yang bertemu pada minggu ke-2 dan ke-4 tiap bulannya. Para Kardinal ini mengajukan pertanyaan-pertanayaan kepada para konsultan untuk dibahas, dan mereka mengambil suara dalam meneriam jawaban dari para konsultan. Para Kardinal memiliki pilihan untuk mengirimkan pertanyaan kembali kepada para konsultan untuk dibahas lebih dalam lagi, menugaskan seorang konsultan untuk meneliti suatu masalah lebih dalam lagi, dan mengawasi atau mengubah hasil pembahasan. Setelah suatu keputusan diambil, para sekretaris ini melaporkannya ke Sri Paus, yang memiliki hak untuk mengembalikan permasalahan ini untuk dibahas lebih lanjut, atau untuk mensahkan hasil dari pembahasan tersebut.
Terdapat seorang sekretaris,[1]
yang bukan merupakan Sekretaris Agung Kongregasi bagi Doktrin Iman, tetapi hingga saat ini selalu dipilih orang-orang yang merupakan profesor terkemuka dari Institut Kitab Suci Kepausan. Sekretaris saat ini adalah Romo Klemens Stock, S.J.,[2] yang memegang jabatan ini semenjak tahun 2001. Para anggota ilmuwan Kitab Suci Katolik diajukan oleh Konferensi Para Uskup.