Renner lahir sebagai anak ke-18 dari keluarga petani miskin namun karena bakatnya ia diizinkan untuk meneruskan ke sekolah tinggi, kemudian belajar hukum di Universitas Wina dari 1890 hingga 1896. Pada tahun 1895 ia adalah salah satu anggota pendiri Naturfreunde (Sahabat Alam) dan menciptakan logonya.
Perjanjian perdamaian di St. Germain ditandatangani pada 1919 antara Austria, dipimpin oleh Karl Renner, dan Sekutu Perang Dunia I yang berjaya, dan menyatakan Austria sebuah negara republik. Dari 1931 hingga 1933 Renner merupakan Presiden MPR. Ia selalu membela aneksasi Austria oleh Jerman tetapi menjauhkan diri dari politik selama perang.
Setelah jatuhnya Reich Ketiga, Renner mencoba membentuk Pemerintahan Provisi dan berkampanye untuk Austria untuk dinyatakan sebagai negara republik. Ia adalah kanselir pertama setelah Perang Dunia II. Pada tahun 1945 ia menjadi Presiden Republik Kedua.
Sepanjang hidupnya, Renner bertukar-tukar antara komitmen politik sosial-demokrat dan jarak analisis sarjana akademik. Pusat karya Renner adalah masalah hubungan antara hukum dan transformasi sosial. Dengan karyanya Rechtsinstitute des Privatrechts und ihre soziale Funktion. Ein Beitrag zur Kritik des bürgerlichen Rechts (1904), ia menjadi salah satu pendiri bidang ilmu sosiologi hukum. Gagasannya bersama Otto Bauer mengenai perlindungan resmi minoritas budaya kini disetujui dan diterapkan secara praktis.
Karl Renner meninggal pada tahun 1950 dan dimakamkan di Zentralfriedhof, Wina.
Literatur
Karl Renner, The Institutions of Private Law and their Social Function. Transl. oleh A. Schwarzschild, dengan pengantar dari Otto Kahn-Freund, London 1949.
Stephane Pierre-Caps, "Karl Renner et l'Etat Multinationale: Contribution Juridique á la Solution d'Imbroglios Politiques Contemporains", Droit et Societé 27 (1994), 421-441.