Wilayah terjauh di Kabupaten Maluku Tengah adalah gugusan pulau yang terdiri dari Pulau Teon, Nila, dan Serua di Laut Banda. Penghuni pulau-pulau tersebut diungsikan ke Pulau Seram karena ancaman gunung berapi pada tahun 1970-an. Perkampungan pengungsi tersebut menjadi cikal bakal Kecamatan Teon Nila Serua (TNS) di Pulau Seram. Pemindahan ini menimbulkan masalah lahan ulayat antara suku asli dengan pendatang dari TNS.[4]
Sejarah
Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Tengah sebagai salah satu kabupaten di Maluku yang dibentuk dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 (L.N. No. 49/1952) tentang pembubaran daerah Maluku selatan dan pembentukan Maluku Tengah dan Maluku Tenggara.[butuh rujukan]
Setelah berlakunya Undang-undang No.1 Tahun 1957 tanggal 18 Januari 1957, tentang pokok-pokok pemerintah untuk seluruh wilayah Republik Indonesia, maka dibentuk daerah-daerah “Swatantra” di antaranya daerah Swantantra Tingkat I Maluku dengan undang-undang darurat No.22 Tahun 1957 (LN. No. 79/1957) yang kemudian ditetapkan dengan undang-undang No. 20 Tahun 1958 (L.N. No. 60/1958).[butuh rujukan]
Selanjutnya sesuai pasal 73 ayat 4 undang-undang darurat No.22 Tahun 1957 maka dibentuk pula daerah-daerah Swatantra Tingkat Tahun, sehingga dibentuklah daerah Swatantra Tingkat II di Maluku dengan undang-undang darurat No. 23 tahun 1957 (L.N. No. 80/1957), yang kemudian ditetapkan dengan undang-undang No. 60 Tahun 1958 (L.N. No 111/1958) yang meliputi daerah-daerah Swatantra Tingkat II Maluku Tengah, Maluku Utara, Maluku Tenggara dan Kota Ambon.[butuh rujukan]
Wilayah yang termasuk dalam daerah Swatantra Tingkat II Maluku Tengah adalah: Pulau Ambon, Pulau-Pulau Lease, Pulau-Pulau Banda, Seram Timur, Seram Utara, Seram, Selatan, Seram Barat, dan Pulau Buru sebagaimana yang tercantum dalam PP. No. 35 Tahun 1952 tersebut.[butuh rujukan]
Perkembangan Wilayah Sampai Tahun 2012
Pada 2004, Otonomi Daerah yang tertulis dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 diberlakukan sehingga penyelenggaraan otonomi daerah memberikan pengaruh yang cukup luas dalam perkembangan Maluku Tengah. Hal ini dapat dilihat dengan terjadi pemekaran pada beberapa wilayah di kabupaten Maluku Tengah di antaranya Wilayah Pulau Buru, Wilayah Seram Timur dan Wilayah Seram Barat. Sehingga Wilayah Kabupaten Maluku Tengah sejak 2004 hanya meliputi Wilayah Seram Utara, Pulau Ambon, Pulau-pulau Lease dan Pulau-pulau Banda; akan tetapi luas wilayah di Kabupaten Maluku tengah masih merupakan yang terluas di Provinsi Maluku.[butuh rujukan]
Dari periode 1994 sampai 2012 telah terjadi banyak perubahan dalam komposisi kecamatan di wilayah Kabupaten Maluku Tengah, salah satu faktor yang sangat memengaruhi adalah otonomi daerah yang merupakan indikasi pemekaran wilayah-wilayah sampai pada level kecamatan.[butuh rujukan]
Sampai dengan 2024, terdapat 19 Kecamatan di Kabupaten Maluku tengah yang tersebar di beberapa wilayah (Wilayah Seram Utara, Pulau Ambon, Pulau-pulau lease dan Pulau-pulau banda) antara lain:[butuh rujukan]
Geografi
Maluku Tengah sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Maluku, letaknya diapit oleh Kabupaten Seram Bagian Barat di sebelah barat dan Seram Bagian Timur di sebelah timur. Luas wilayah Kabupaten Maluku Tengah seluruhnya kurang lebih 275.907 km2 yang terdiri dari luas laut 264.311,43 km2 dan luas daratan 11.595,57 km2.[2]
Iklim
Wilayah Maluku Tengah mengalami iklim laut tropis dan iklim musim.Keadaan ini disebabkan oleh karena Maluku Tengah dikelilingi laut yang luas, sehingga iklim laut tropis di daerah ini berlangsung seirama dengan iklim musim yang ada. Berikut keadaan klimatologi yang dapat menggambarkan keadaan iklim di Kabupaten Maluku Tengah secara umum:
Tercatat rata-rata temperatur 2009 di Kecamatan Amahai 26,30C, di mana temperatur maksimum rata-rata 30,40C dan minimum rata-rata 23,30C. Jumlah curah hujan pada 2009 rata-rata sebesar 185,1mm dengan jumlah hari hujan rata-rata sebanyak 18,1 hari. Penyinaran matahari pada 2009 rata-rata sebesar 65,9% dengan tekanan udara rata-rata 1011,2 milibar dan kelembapan nisbi yang terjadi rata-rata sebesar 84,9%.
Bupati Maluku Tengah dijuluki sebagai Upu Latu Pamahanunusa. Pamahanunusa merujuk pada nama adat yang diberikan masyarakat kepada Kabupaten Maluku Tengah.[butuh rujukan]
Kabupaten Maluku Tengah terdiri atas 19 kecamatan, 6 kelurahan, dan 189 negeri/negeri administratif dengan luas wilayah 7.953,81 km² dan jumlah penduduk 422.065 jiwa (2017). Kode Wilayah Kabupaten Maluku Tengah adalah 81.01.[7][8][9]
Penduduk Kabupaten Maluku Tengah berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2010 berjumlah sebesar 361.698 jiwa dan rata-rata pertumbuhan penduduk sebesar 1,31%. Jumlah penduduk terbanyak berada di Kecamatan Leihitu sebesar 46.978 jiwa (12,98% dari jumlah penduduk Kabupaten Maluku Tengah).[butuh rujukan]
Dengan luas wilayah 11.595,57km maka pada 2010 tingkat kepadatan penduduk di Kabupaten Maluku Tengah sebesar 31 jiwa untuk setiap km. Tingkat kepadatan penduduk tertinggi terjadi di Kecamatan Kota Masohi sebesar 844 jiwa/km2 diikuti Kecamatan TNS sebesar 529 jiwa/km2.[butuh rujukan]
Tenaga Kerja
Jumlah penduduk di Kabupaten Maluku Tengah yang merupakan angkatan kerja tahun 2010 sebanyak 146.439 jiwa terdiri dari penduduk yang bekerja 128.623 jiwa dan mencari pekerjaan 17.816 jiwa, dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja sebesar 62.90%.[butuh rujukan]
Lebih dari setengah (53.55%) dari penduduk Kabupaten Maluku Tengah pada 2010 bekerja di sektor pertanian. Sektor kedua terbesar yang menyerap tenaga kerja adalah perdagangan, hotel dan restoran sebesar 17.65%.[butuh rujukan]
Tingkat pengangguran terlihat semakin menurun selama kurun waktu 2008-2010. Pada 2008, tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 12,24%. Angka ini menurun menjadi 12,17% pada 2010.[butuh rujukan]
Kebudayaan
Pendukung kebudayaan di Maluku terdiri dari ratusan sub suku, yang dapat diindikasikan dari pengguna bahasa lokal yang diketahui masih aktif dipergunakan sebanyak 117 dari jumlah bahasa lokal yang pernah ada kurang lebih 130-an. Meskipun masyarakat di daerah ini mencerminkan karakteristik masyarakat yang multi kultur, tetapi pada dasarnya mempunyai kesamaan nilai budaya sebagai representasi kolektif. Salah satu di antaranya adalah filosofi Siwalima yang selama ini telah melembaga sebagai cara pandang masyarakat tentang kehidupan bersama. Di dalam filosofi ini, terkandung berbagai pranata yang memiliki common values dan dapat ditemukan di seluruh wilayah Maluku. Sebutlah pranata budaya seperti masohi, maren, sweri, sasi, hawear, pela gandong, dan lain sebagainya. Adapun filosofi Siwalima dimaksud telah menjadi simbol identitas daerah, karena selama ini sudah dipaterikan sebagai dan menjadi logo dari Pemerintah Daerah Maluku.[butuh rujukan]