Badan Kerja Sama Internasional Jepang, lebih dikenal dengan nama JICA (Japan International Cooperation Agency), adalah sebuah lembaga yang didirikan pemerintah Jepang untuk membantu pembangunan negara-negara berkembang. Lembaga ini berada di bawah kekuasan Departemen Luar Negeri dan didirikan pada Agustus1974. Lembaga ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kerja sama internasional antara Jepang dengan negara-negara lain.
Pada 1 Oktober2003 lembaga ini dijadikan sebuah institusi administrasi yang mandiri.
Program
JICA menolong pengembangan pemerintah dengan memberikan bantuan teknis dan dana yang tidak mengikat. Tujuan JICA adalah membangun daya manusia di negara berkembang atau memperkuat organisasi-organisasi, membantu dalam kebijaksanaan pembangunan negara berkembang, dan melakukan penelitian untuk rencana dasar atau kemungkinan pelaksanaan operasi pembangunan.
Selain itu, lembaga itu terkenal karena mereka mengirim orang muda atau tua kepada negara berkembang sebagai “Korps pertolongan”.
Korps Pertolongan Darurat Internasional yang dikirim luar negeri ketika bencana alami terjadi pada luar negeri itu juga terkenal di dalam Jepang.
Salah satu proyek yang didanai oleh JICA di Indonesia adalah Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) serta Komplek Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK UI) dalam rangka mendukung perkembangan kampus lokal yang berkelas dunia. Dana yang di pinjamkan oleh pemerintah Jepang adalah sebesar ¥14.6 miliar atau setara dengan Rp.1.5 Triliun untuk mendukung pembangunan tersebut. Beserta dengan pinjaman yang diberikan, terdapat juga pengawasan pembangunan yang ketat secara teknis termasuk spesifikasi dan ketentuan desain gedung yang harus mengikuti standar yang juga diterapkan di Jepang. Maka dari itu pembangunan RSUI memiliki tata ruang dan pengelolaan zona yang sangat terencana, termasuk ketahanan gempa sampai 9.0 richter. [1]