Jalan tol Gempol-Pandaan dibangun PT Margabumi Adhikaraya (sekarang bernama PT Jasa Marga Pandaan Tol), perusahaan patungan antara PT Jasa Marga dan PT Trans Marga Jatim Pasuruan, mayoritas saham dimiliki PT Jasa Marga. Pembangunan jalan tol ini menghabiskan anggaran Rp 1,472 triliun. Dana tersebut berasal dari modal sendiri dan pinjaman dari Bank Panin dan pengerjaanya direncanakan selesai dalam waktu 15 bulan dengan dua tahap, tahap pertama dibangun sepanjang 12,05km dan sisanya, sekitar 1,56km dibangun setelah tahap pertama selesai.
Pemancangan Tiang Pertama
Pada 5 April2012, Jalan Tol Gempol–Pandaan diresmikan pembangunannya dengan pemancangan tiang pertama oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Dirut PT Margabumi Adhikarya Ir. Setiyono, dan Bupati Pasuruan Dade Angga di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.[1]
Peresmian
Pada 12 Juni 2015, Presiden Joko Widodo meresmikan operasional Jalan Tol Gempol–Pandaan tahap I (Gempol IC-Pandaan IC) sepanjang 12,05km di Gerbang Tol Pandaan.[2] Sedangkan untuk Jalan Tol Gempol–Pandaan tahap II (Pandaan IC-Pandaan) sepanjang 1,56km mulai dioperasikan pada 13 Mei 2019 bersamaan dengan peresmian pengoperasian Jalan Tol Pandaan-Malang seksi I-III (Pandaan-Singosari).[3]
Klasifikasi
Jalan tol sepanjang 13,61km ini menggunakan tipe perkerasan kaku dengan jumlah lajur 2 x 2 untuk tahap awal dan 2 x 3 untuk tahap akhir, serta memiliki sembilan jembatan dan dua simpang susun, yaitu Gempol Interchange dan Pandaan Interchange[4]