Hari Internasional untuk Penghapusan Total Senjata Nuklir, juga dikenal sebagai Hari Penghapusan Senjata Nuklir, adalah sebuah hari peringatan internasional yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang diperingati pada tanggal 26 September setiap tahunnya. Hari ini mempromosikan upaya pelucutan senjata nuklir. Peringatan ini ditetapkan pada tahun 2013.
Sejarah
Pada 26 September 2013, Majelis Umum PBB mengadakan pertemuan tingkat tinggi pertamanya mengenai pelucutan senjata nuklir; resolusi yang menyelenggarakan pertemuan tersebut menyatakan bahwa PBB "Yakin bahwa pelucutan senjata nuklir dan penghapusan total senjata nuklir sangat penting untuk menghilangkan bahaya perang nuklir."[2] Pada 3 Desember, Majelis Umum mengesahkan resolusi 68/32, yang menegaskan bahwa pertemuan tingkat tinggi tersebut telah mendukung penghapusan senjata nuklir, dan mencanangkan Hari Internasional tahunan untuk Penghapusan Total Senjata Nuklir pada hari jadi pertemuan tersebut.[3][4] Tanggal 26 September juga bertepatan dengan peringatan Insiden alarm palsu nuklir Soviet 1983, di mana kesalahan dalam sistem peringatan dini Soviet menghasilkan laporan palsu mengenai serangan ICBM yang datang.[5] Namun, resolusi yang mencanangkan peringatan tersebut tidak membuat referensi eksplisit terhadap kejadian yang bersamaan ini.[3]
Pada bulan Maret 2014, Uni Antar-Parlemen mengesahkan resolusi yang menyerukan kepada para parlementer untuk "mempromosikan dan memperingati" Hari Penghapusan Senjata Nuklir dan berupaya menuju penghapusan senjata nuklir di seluruh dunia.[6] Peringatan pertama berlangsung pada bulan September 2014.[7] Pada bulan Mei 2018, menindaklanjuti pertemuan tingkat tinggi tahun 2013 dan sesuai dengan resolusi 68/32, PBB mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi tentang Pelucutan Senjata Nuklir. LSM dan akademisi, serta politisi dari negara-negara anggota, diundang untuk berpartisipasi.[8] Untuk Hari Penghapusan Senjata Nuklir 2019, sebuah upacara diadakan di Markas Besar PBB di mana 12 negara menandatangani dan 5 negara meratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir, yang telah diselesaikan pada tahun 2017.[9] Traktat tersebut mulai berlaku pada tahun 2021.[1]
Pada peringatan tahun 2023, Sekretaris Jenderal PBBAntónio Guterres mengatakan bahwa "ketidakpercayaan dan persaingan geopolitik" telah meningkatkan risiko konflik nuklir kembali ke tingkat Perang Dingin. Ia kembali menegaskan "komitmen PBB terhadap dunia yang bebas dari senjata nuklir".[10][11] Di Inggris, sekelompok aktivis dari Kampanye Pelucutan Senjata Nuklir dilarang mengakses pangkalan yang dioperasikan Angkatan Udara Amerika Serikat, RAF Lakenheath, tempat mereka berencana melakukan "inspeksi".[12] Tidak ada senjata nuklir AS yang ditempatkan di Inggris (hingga 2023), tetapi para analis mengatakan bahwa senjata tersebut bisa dikembalikan ke Lakenheath di masa depan, tempat senjata itu pernah ditempatkan dari tahun 1954 hingga 2007.[13][14] Di Jepang, sekelompok LSM dan Kantor Informasi PBB mengadakan simposium mengenai pelucutan senjata nuklir, yang diikuti oleh pejabat dari Kementerian Luar Negeri.[15]