Januari 2015
Pada 1 Januari 2015, Presiden Joko Widodo
resmi menghapus subsidi BBM untuk jenis Premium, dan untuk bahan bakar solar ditetapkan subsidi tetap sebesar Rp 1.000. Harga BBM Premium dan Solar akan diumumkan oleh pemerintah setiap awal bulan. Perhitungan harga akan menggunakan rumus yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan mengacu pada harga minyak dunia, kurs Rupiah terhadap Dolar AS, serta faktor inflasi. Untuk Januari 2015, harga Premium turun dari Rp 8.500 menjadi Rp
7.600, sedangkan solar dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.250 per liter.
1 Oktober 2005
Pada 1 Oktober 2005 pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak di Indonesia sebanyak 80%. Keputusan ini diharapkan dapat menekan pengeluaran pemerintah untuk subsidi tahun fiskal 2005 sebanyak 89,2 triliun rupiah dan menahan defisit negara 24,9 triliun rupiah, atau sekitar 0,9% PDB negara.
Pemerintah mendapatkan tentangan karena sebelumnya telah menyatakan bahwa kenaikan Maret 2005 sebanyak 29% merupakan kenaikan harga bahan bakar terakhir tahun ini.
Sejarah BBM di Tahun 2009
Tahun 2009 menjadi salah satu periode penting dalam sejarah BBM (Bahan Bakar Minyak) di Indonesia. Pada masa itu, pemerintah berupaya menstabilkan harga BBM di tengah fluktuasi harga minyak dunia yang naik turun cukup tajam setelah krisis global 2008.[18]
Pemerintah melalui Pertamina masih memegang peranan utama dalam pendistribusian BBM bersubsidi, seperti Premium, Solar, dan Minyak Tanah. Di tahun ini, kebijakan subsidi BBM menjadi sorotan utama karena berpengaruh besar terhadap APBN dan daya beli masyarakat.[19]
Harga BBM sempat mengalami beberapa penyesuaian, menyesuaikan kondisi pasar dunia dan nilai tukar rupiah. Pemerintah juga mulai mendorong program konversi minyak tanah ke LPG untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar bersubsidi.[20]
Kenaikan pada 1 Oktober ini sebagai berikut:
| Jenis bahan bakar |
Harga lama |
Harga baru |
Kenaikan |
| Minyak tanah |
700 |
2.000 |
185,7% |
| Premium |
2.400 |
4.500 |
87,5% |
| Solar |
2.100 |
4.300 |
104,8% |