Bangunan tampak depan dan emplasemen Halte Perning pada 2025, dipotret saat penelusuran bersama antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) bersama Komunitas IRPS
Saat ini, bangunan Halte Perning masih ada, namun kondisinya sudah rusak. Halte ini saat ini ditempati oleh seseorang dan bagian depannya menjadi sebuah warung kopi. Dari halte ini dahulu terdapat percabangan ke Pabrik Gula Perning yang kini sudah tiada, bangunan Pabrik Gula Perning masih tampak pada Google Earth pada tahun 2004 tetapi setelah itu lenyap dan hanya menyisakan dudukan cerobong asapnya saja.
Bekas gerobak pengangkut pasir jenis TR yang tertinggal di Halte Perning, dipotret pada 2025 saat penelusuran DJKA bersama Komunitas IRPS
Di emplasemen bekas Halte Perning ini masih terlihat sisa-sisa kejayaan jalur ini, seperti sisa tangki air, bekas corong air, dan sebuah gerobak/gerbong pengangkut pasir jenis TR yang diduga dulunya dipakai untuk pengangkutan pasir kali, yang terletak di barat emplasemen Halte Perning.
Sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, seluruh prasarana dan bangunan stasiun dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Referensi
↑Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero).