Haji Sumanik dilahirkan di Luhak Tanah Datar, Sumatera Barat.[2] Pada tahun 1803, Haji Sumanik bersama dua orang kawannya pulang ke kampung halamannya di Minangkabau.[3] Kepulangan mereka disambut Tuanku Nan Renceh, seorang pimpinan ulama Minangkabau. Bersama dengan pimpinan ulama lainnya, mereka berusaha memurnikan ajaran Islam di Minangkabau dari kebiasaan yang berlaku seperti perjudian, penyabungan ayam, penggunaan madat, minuman keras, tembakau, sirih, dan juga aspek hukum adat matriarkat mengenai warisan, serta longgarnya pelaksanaan kewajiban ritual formal agama Islam. Gerakan mereka yang disebut gerakan Padri berkembang pesat dengan kekuatan militer yang kuat yang pada akhirnya menimbulkan pertentangan dengan kaum adat.
Referensi
↑Hamka, Tuanku Rao: Antara Khayal dan Fakta, Bulan Bintang, 1974.
↑Malia, Indiana (2025). Ve (ed.). Sejarah Ringkas Perang Padri. Yogyakarta: DIVA Press.Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
↑Jajat Burhanudin, Ulama dan Kekuasaan: Pergumulan Elite Politik Muslim Dalam Sejarah Indonesia, Mizan Publika, 2012