Filianingsih Hendarta (lahir Surabaya, 14 April 1963) adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Ia dilantik pada 18 April 2023 setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan secara musyawarah Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ia ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2023 pada 15 Maret 2023.[1]
Pendidikan
Filianingsih menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum, Universitas Airlangga pada tahun 1985. Kemudian, ia melanjutkan studi magister di bidang Economics & Finance di Universitas Boston, Amerika Serikat dan lulus pada tahun 1992.[1]
Karier
Filianingsih telah berkarier lebih dari 36 tahun di Bank Indonesia. Ia mengawali kariernya di Bank Indonesia pada tahun 1986. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter pada tahun 2013-2015. Lalu, ia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial pada tahun 2015-2019. Kemudian, ia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran sejak 2019-2023.[1]
Selama menjabat di Bank Indonesia, Filianingsih telah menyumbang banyak terobosan, khususnya dalam bidang sistem pembayaran dan digitalisasi. Ia telah berhasil memimpin proyek, seperti Blueprint Sistem Pembayaran 2025, Garuda Digital Rupiah untuk menjaga kedaulatan rupiah di era digital, dan penyusunan whitepaper. Selain itu, ia juga turut mendorong proyek implementasi digitalisasi jalan tol, digitalisasi bansos nontunai, dan digitalisasi transportasi bersama dengan kementerian atau lembaga terkait.[2][3]
Sebagai deputi gubernur, Fili memiliki visi dan misi yaitu mewujudkan perekonomian nasional yang tidak hanya berdaya tahan tetapi juga progresif melalui akselerasi transformasi ekonomi dan keuangan digital yang efektif dan sinergis untuk kebangkitan Indonesia. Untuk mewujudkan visi dan misinya, ia memiliki tiga strategi yaitumenjaga stabilitas moneter, mendorong pembiayaan yang inklusif hingga akselerasi transformasi ekonomi keuangan digital.[2][3]