Dudung Abdul Karim (19 September 1923–23 Maret 1992)[1] adalah seorang perwira tinggi angkatan darat yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1987 hingga kematiannya.[2] Selain sebagai anggota DPR, Dudung juga bekerja sebagai Direktur PT Semen Gresik.[3]
Dudung menikah dengan Siti Aminah pada tahun 1944 dan mempunyai empat anak. Anak pertama bernama: Eka Winasis Aisyah Karim, anak kedua Dwi Waskita Sofyan Karim, anak ketiga Tri Sudarmawan Taufiq Karim, anak keempat Esti Mumpuni Sadiah Karim. Ibu Siti Aminah wafat pada tanggal 18 April 1984, setelah itu Bapak D.A Karim menikah lagi dengan Ibu Tuti Prayesti tidak mempunyai anak.
Dudung wafat pada tanggal 23 Maret 1992[2][4] di Jakarta.[5]
↑"Daftar Makam Tahun 1991-1992". Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, dan Kesetiakawanan Sosial. Diarsipkan dari asli tanggal 15 Oktober 2013. Diakses tanggal 7 Januari 2022.