Pusat Kesehatan Angkatan Darat (atau Puskesad) yang sebelumnya bernama Direktorat Kesehatan Angkatan Darat atau (Ditkesad) merupakan salah satu cabang teknis TNI AD yang bertugas membina kesehatan prajurit, PNS TNI AD, beserta keluarganya secara terus-menerus dan berkesinambungan agar dapat dicapai kondisi sehat fisik, jiwa, dan sosial yang berpengaruh terhadap kesiapan prajurit. Di tingkat Pusat dan Daerah terdapat SatuanKesehatan yang operasionalnya dikendalikan oleh masing-masing pimpinannya seperti Kesehatan Kostrad, Kesehatan Kopassus, Kesehatan Akmil, Kesehatan Kodam. Di masing-masing Kesdam dan Denkesyah terdapat rumah sakit/rumkit sesuai tingkatan mulai dari rumah sakit Tingkat II, III, dan IV serta berbagai rumah sakit bantuan (rumkitban), poliklinik induk, poliklinik pembantu, dan pos pelayanan kesehatan (poskes).
Untuk satuan kesehatan lapangan di tiap Batalyon terdapat satu Peleton Kesehatan dilengkapi seorang dokterbatalyon sebagai Perwira Staf Dan Komandan Peleton Kesehatan sebagai Perwira pelaksana kesehatan harian batalyon. Khusus untuk Kostrad telah dilengkapi tiga Batalyon Kesehatan:
Batalyon Kesehatan (Yonkes) mempunyai kemampuan untuk menggelar Rumah Sakit Lapangan yang mampu memberikan pelayanan medis spesialistik dengan kamar operasi dan fasilitas perawatan untuk 50 tempat tidur. Lembaga Pendidikan / lemdik untuk membentuk personel Kesad adalah Pusat Pendidikan Kesehatan yang berada di bawah kendali Kodiklatad sebagai tempat untuk menghasilkan personalia dengan berbagai kemampuan khususnya di bidang kesehatan lapangan. Di beberapa lemdik baik lemdik kesehatan maupun non-kesehatan sudah dilengkapi dengan fasilitas kesehatan/poliklinik masing-masing seperti Kes Akmil, Kes Secapaad, Kes Pusdikkes, Kes Rindam, dll.[1]
Sejarah
Kesehatan TNI Angkatan Darat berdiri, tumbuh dan berkembang bersama dengan perjuangan kemerdekaanRI. Setelah TentaraKeamanan Rakyat (TKR) secara resmi dibentuk 5 Oktober1945 maka pada tanggal 26 Oktober1945 diangkatlah JenderalMayor Dr Suhardo Kerto Husodo sebagai Kepala Bagian Kesehatan TKR. Tanggal 26 Oktober1945 ini secara resmi dinyatakan sebagai "Hari Jadi Kesehatan TNI-AD" dengan keputusan Men/Pangad no Kep/716/VI/1967 tanggal 17 Juni1967. Bagian Kesehatan TKR ini kemudian menjadi Dinas Kesehatan Tentara atau lazim disebut DKT.
Awal tahun1946 Badan Kesehatan Tingkat Pusat dinamakan Inspektorat Kesehatan Tentara dengan inspekturnya dijabat oleh Dr Wirasmo Partaningrat di tingkat daerah dinamakan Dinas Kesehatan Divisi
Sejak pemulihan kedaulatan RI sampai sekitar tahun1954 sesuai perkembangan organisasiTNI-AD maka dikenallah sebutan DKT-AD, sedang Dinas Kesehatan Divisi menjadi DKT Teritorium.
Tahun 1954 DKT-AD mengalami peningkatan dan penyempurnaan menjadi Direktorat Kesehatan AD yang disingkat DK-AD, sebutan kepala berubah jadi direktur. Pada tahun 70-an terjadi pemisahan organisasi kesehatan AD berdasarkan fungsi pembinaan: (a). Unsur pembinaan kecabangan kesehatan AD dinamakan Pusat Kesehatan TNI-AD disingkat Puskesad (sesuai keputusan KASAD no Kep/753/XII/1970 tanggal 26 Desember1970. (b). Unsur pembinaan kemampuan perawatan kesehatan dinamakan Jawatan Kesehatan TNI-AD disingkat Jankesad Kasad No Kep/268/V/1971 tanggal 12 Mei1971.
Berdasarkan SK Kasad No kep/4/I/1979 tanggal 10 Januari1979 Puskesad dan Jankesad dilebur menjadi Jawatan Kesehatan TNI-AD (Jankesad). Berdasarkan keputusan Kasad No SKEP/5 Januari 1985 tanggal 20 Januari1985 ditetapkan penggunaan Mono Corp CKM (Corp Kesehatan Militer) sebagai pengganti CDM, CDG, CDH dan CDK. Dalam rangka reorganisasi berdasarkan keputusan Kasad no Kep/30/V1985 tanggal 27 Mei1985 Jankesad berubah menjadi Ditkesad.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 39/TNI/2015 tanggal 4 Juni 2015 Ditkesad berubah menjadi Puskesad, Seiring dengan 31 perwira tinggi di lingkungan TNI mendapatkan kenaikan pangkat.
Tugas pokok
Tugas pokok Kesehatan TNI AD adalah menyelenggarakan segala upaya yang berkenan dengan pembinaan kesehatan prajurit, PNS TNI AD beserta keluarganya dan satuan TNI AD dalam rangka mendukung tugas TNI AD, demikian ditegaskan Direktur Ditkesad. Untuk melaksanakan tugas tersebut Kesad menyelenggarakan fungsi utama yang disebut sebagai Dukungan Kesehatan dan Pelayanan Kesehatan. Dukungan Kesehatan merupakan upaya kesehatan yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan bantuan administrasi kesehatan yang ditujukan secara langsung untuk mendukung latihan dan penggunaan kekuatan TNI AD. Sebagai Pelayan Kesehatan berarti segala usaha, pekerjaan dan kegiatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan bantuan administrasi kesehatan yang ditujukan untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal bagi prajurit, PNS TNI AD beserta keluarganya dalam rangka pembinaan kekuatan TNI AD. Selain itu dilaksanakan fungsi teknis kesehatan yang diselenggarakan baik dalam rangka dukungan kesehatan maupun pelayanan kesehatan yang meliputi:
Kesehatan militer, yaitu upaya kesehatan yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan yang berkaitan dengan pekerjaan dan kehidupan prajurit serta penugasan prajurit pada berbagai kondisi lingkungan.
Kesehatan Promotif, yaitu upaya ksehatan yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan memelihara/ meningkatkan derajat kesehatan prajurit, PNS TNI AD beserta keluarganya dengan peran serta individu agar berperilaku sehat.
Kesehatan Kuratif, yaitu upaya kesehatan yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan untuk penyembuhan penderita yang sakit.
Kesehatan Rehabilitatif, yaitu upaya kesehatan yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan untuk pemulihan penderita.
Pembekalan Kesehatan, yaitu upaya kesehatan yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhan materil kesehatan bagi satuan kesehatan dan prajurit, PNS TNI AD beserta keluarganya.
Administrasi Kesehatan, yaitu upaya kesehatan yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dengan sistem dan prosedur kesehatan.
Sejarah perjuangan dan pengabdian kesehatan TNI AD tidak terlepas dari perjuangan bangsa dan negara baik dalam rangka mempertahankan kemerdekaan negara RI maupun dalam mengisi kemerdekaan. Pada periode tahun 1945 sampai 1949 merupakan masa perjuangan fisik yang berat karena disamping ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan negara RI dari ancaman penjajah Belanda, kesehatan TNI-AD juga bertanggung jawab untuk penataan dan pengembangan organisasi. Peranan dalam operasi militer sudah berjalan sejak sebelum dan pada masa awal berdirinya Kesad. Kesad tidak pernah absen memenuhi panggilan suci dengan penuh rasa kemanusiaan dan terus menerus untuk memberikan dukungan kesehatan secara optimal baik dalam rangka operasi militer penumpasan pemberontakan, berbagai operasi tempur di dalam negeri seperto operasi Trikora, Operasi Dwikora dan Operasi Pemberantasan GPK di daerah Aceh, Irian Jaya, Timor Timur. Bahkan dalam tugas internasional, keikutsertaan Kesad dalam memberikan dukungan kesehatan diwujudkan melalui pengiriman tim kesehatan Kontingen Garuda ke Mesir, Kongo, Bosnia, Vietnam, Kamboja, Sudan, Lebanon, dan Gaza.
Dalam tugas kemanusiaan yang merupakan bukti kepedulian Kesad terhadap masalah kesehatan yang dihadapi rakyat diwujudkan dalam bentuk peran serta dalam operasi bhakti seperti pengobatan massal, donor darah, operasi bibir sumbing, operasi katarak dan khitanan massal di berbagai pelosok nusantara. Patut pula dicatat berbagai kegiatan yang dilaksanakan Kesad, antara lain ikut serta meringankan penderitaan korban yang terlibat dalam konflik SARA di Maluku, Kalimantan, Sulawesi, Papua dan Aceh maupun korban akibat bencana alam seperti tsunami Aceh, likuefaksi Palu, gempa Yogyakarta, letusan gunung Merapi, banjir Sumatra dsb.
Selain Rumah Sakit Militer Tingkat II yang tersebar di seluruh penjuru nusantara, Kesad mempunyai banyak RS Tingkat III dan Tingkat IV yang tersebar di seluruh pelosok negeri dengan komando dibawah kesdam kewilayahan masing-masing melalui Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) setempat.