Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri InternasionalStruktur organisasi
Berikut struktur organisasi direktorat jenderal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 1 Tahun 2025[3]
- Direktorat Jenderal
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Ketahanan dan Iklim Usaha Industri
- Direktorat Perwilayahan Industri
- Direktorat Akses Industri Internasional
- Direktorat Akses Sumber Daya Industri dan Promosi Internasional
Sejarah nomenklatur
- Direktorat Jenderal Industri Perdagangan Internasional (1996–1998)[1]
- Direktorat Jenderal Kerja Sama Lembaga Industri dan Perdagangan Internasional (1998–2000)[4]
- Direktorat Jenderal Kerja Sama Industri dan Perdagangan Internasional (2000–2005)[5][6]
- Direktorat Jenderal Kerja Sama Industri Internasional (2010–2015)[7]
- Direktorat Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (2015–2018)[8]
- Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (2018–)[9][2]
Galeri
Logo Direktorat Jenderal Kerja Sama Industri Internasional (2012–2015)
Logo Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (2019–)
Referensi
|
|---|
|
| Unsur pembantu pimpinan | | |
|---|
| Unsur pelaksana | |
|---|
| Unsur pengawas | |
|---|
| Unsur pendukung | |
|---|