Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Tugas dan fungsi
Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan dan pemberdayaan, standardisasi industri dan teknologi industri, peningkatan daya saing, penumbuhan wirausaha, penguatan kapasitas kelembagaan, pemberian fasilitas, serta promosi industri dan jasa industri pada industri kecil dan industri menengah agro, kimia, barang galian non logam, tekstil dan aneka, logam, mesin, alat transportasi, maritim, serta elektronika dan telematika.[ 1]
Sejarah nomenklatur
Direktorat Jenderal Industri Kecil (1984–1994)[ 2] [ 3]
Badan Pengembangan Industri Kecil (1994–1998)[ 4] [ 5] [ 6]
Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Dagang Kecil (1998–1999)
Direktorat Jenderal Industri dan Dagang Kecil Menengah (1999–2005)[ 7] [ 8] [ 9]
Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (2005–2018)[ 10] [ 11] [ 12]
Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (2018–)[ 13] [ 1]
Galeri
Logo Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (2017–2018)
Logo Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (2018–)
Referensi
1 2 3 "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 167 Tahun 2024 tentang Kementerian Perindustrian" . Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara . 5 November 2024. Diakses tanggal 11 Mei 2026 .
↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 1984 tentang Susunan Organisasi Departemen" . Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara . 6 Maret 1984. Diakses tanggal 16 Mei 2026 .
↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 47 Tahun 1988 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1988" . Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara . 19 November 1988. Diakses tanggal 16 Mei 2026 .
↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Dua Puluh Satu Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 1993" . Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara . 2 Maret 1994. Diakses tanggal 16 Mei 2026 .
↑ "Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Susunan Organisasi Departemen Sebagaimana Telah Dua Puluh Lima Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1995" (PDF) . flevin.com . 2 Januari 1996. Diakses tanggal 16 Mei 2026 .
↑ "Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1998 Tentang Kedudukan, Tugas, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen" . hukumonline.com . 2 Januari 1996. Diakses tanggal 16 Mei 2026 .
↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1998 Tentang Kedudukan, Tugas, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 192 Tahun 1998" . Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara . 27 September 1999. Diakses tanggal 16 Mei 2026 .
↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Departemen" . Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara . 15 Desember 2000. Diakses tanggal 16 Mei 2026 .
↑ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Departemen" . Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara . Diakses tanggal 16 Mei 2026 .
↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia" . Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara . 31 Januari 2005. Diakses tanggal 11 Mei 2026 .
↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara" . Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara . 14 April 2010. Diakses tanggal 11 Mei 2026 .
↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kementerian Perindustrian" . Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara . 16 Maret 2015. Diakses tanggal 11 Mei 2026 .
↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian" . Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara . 16 Maret 2015. Diakses tanggal 11 Mei 2026 .
Unsur pembantu pimpinan Unsur pelaksana Unsur pengawas Unsur pendukung