Walaupun bernama "Cipinang", stasiun ini tidak termasuk dalam KelurahanCipinang, tetapi berada di Barat Daya Kelurahan tersebut.
Sejarah
Depo lokomotif ini menempati bekas lokasi Stasiun Cipinang yang dahulu pernah dijadikan titik akhir dari perjalanan kereta api angkutan ternak rute Kandangan–Cipinang PP. Untuk menunjang kereta api tersebut, Stasiun Cipinang juga dilengkapi dengan emplasemen penyusun (marshalling yard) untuk menyimpan gerbong ternak.[5]
Operasional kereta api tersebut kemudian dihentikan, sehingga jalur yang aktif digunakan di Stasiun Cipinang berkurang menjadi hanya tiga jalur, yakni jalur 2 dan 3 sebagai jalur lurus, serta jalur 1 untuk penyusulan antar kereta api. Pada tahun 2016, Direktorat Jenderal Perkeretaapian mulai membangun depo lokomotif dan depo kereta di lahan bekas emplasemen penyusun Stasiun Cipinang.[6]
Stasiun Cipinang kemudian resmi dinonaktifkan pada tahun 2018. Bangunan asli Stasiun Cipinang pun dirobohkan dan sempat diganti dengan bangunan baru di sebelah timurnya, tetapi akhirnya juga dirobohkan setelah jalur dwiganda segmen Jatinegara–Cakung mulai dioperasikan pada bulan April 2019. Depo lokomotif dan depo kereta yang dibangun di bekas lokasi Stasiun Cipinang masing-masing direncanakan untuk menggantikan Depo Lokomotif Jatinegara dan Depo Kereta Jakarta Kota.[7][8][9]
Pada saat awal beroperasi, depo lokomotif ini hanya digunakan untuk menyimpan sarana perkeretaapian berupa kereta inspeksi, lokomotif, gerbong, dan sarana milik Direktorat Jenderal Perkeretaapian.[10] Pada bulan Juli 2022, Depo Kereta Cipinang mulai difungsikan sebagai tempat penyimpanan rangkaian kereta api antarkota dari/tujuan Stasiun Pasar Senen, sedangkan rangkaian kereta api antarkota dari/tujuan Stasiun Gambir tetap disimpan di Depo Kereta Jakarta Kota.
Galeri
Bangunan Stasiun Cipinang sebelum dirobohkan
Depo Kereta Cipinang
Jalur menuju Depo Lokomotif Cipinang (paling kiri)
Satu unit Plasser & Theurer Duomatic 09-32 CSM sedang disimpan di emplasemen Depo Lokomotif Cipinang
Stasiun Cipinang dan Lapas Cipinang pada masa pendudukan Belanda
Referensi
↑Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero).
↑Sugiana, A.; Lee, Key-Seo; Lee, Kang-Soo; Hwang, Kyeong-Hwan; Kwak, Won-Kyu (2015). "Study on Interlocking System in Indonesia"(PDF). Nyeondo Hangugcheoldohaghoe Chungyehagsuldaehoe Nonmunjib (Korean Society for Railway) (46). Diarsipkan dari asli(PDF) tanggal 2020-02-27. Diakses tanggal 2020-05-09.