Demokrasi iliberal, kadang disebut demokrasi semu, demokrasi separuh, demokrasi berintensitas rendah, demokrasi kosong, atau rezim hibrida,[1] adalah sistem pemerintahan yang tetap melaksanakan pemilu, tetapi mengekang kebebasan sipil sehingga warga tidak mengetahui aktivitas pemegang kekuasaan yang sesungguhnya. Demokrasi iliberal bukan 'masyarakat terbuka'. Ada banyak negara "yang tidak tergolong "bebas" maupun "tidak bebas", melainkan "mungkin bebas", antara pemerintahan demokratis dan nondemokratis."[2] Ini disebabkan oleh konstitusi yang membatasi kekuasaan pemerintah, tetapi mengekang kebebasannya, atau disebabkan oleh tidak adanya kerangka kebebasan yang cukup dan sah secara konstitusional.[3]
Negara yang berdemokrasi iliberal dapat dilihat dari tidak kompetitifnya pemilihan umum, pembungkaman oposisi, pemenjaraan oposisi, peniadaan oposisi dalam lembaga legislatif, dan lembaga yudikatif yang tidak netral.[4]
Bell, Daniel, Brown, David & Jayasuriya, Kanishka (1995) Towards Illiberal Democracy in Pacific Asia, St. Martin's Press, ISBN 978-0-333-61399-3.
Thomas, Nick & Thomas, Nicholas. (1999) Democracy Denied: Identity, Civil Society, and Illiberal Democracy in Hong Kong, Ashgate, ISBN 978-1-84014-760-5.
Zakaria, Fareed. (2007) The Future of Freedom: Illiberal Democracy at Home and Abroad, W. W. Norton & Company, ISBN 978-0-393-33152-3.