Datuk (atau variannya Dato' atau Datu; secara harfiah berarti: kakek) adalah gelar kehormatan Melayu yang umum digunakan di Brunei, Indonesia, dan Malaysia, serta gelar tradisional oleh orang Minangkabau di Sumatera Barat, Indonesia. Penggunaan gelar ini bervariasi di antara lokasi, dalam beberapa kasus diberikan oleh penguasa dan dalam kasus lain diwarisi melalui garis keluarga.
Gelar istri seorang Datuk laki-laki adalah Datin. Wanita dengan gelar ini dapat menyandang gelar Datin atau Datuk.
Datuk yang dalam dialek Minang dilafalkan "Datuak", adalah gelar adat yang diberikan kepada seseorang melalui kesepakatan suatu suku (marga) yang ada di wilayah Minangkabau (provinsi Sumatera Barat sekarang) dan selanjutnya disetujui sampai ke tingkat rapat adat oleh para tokoh pemuka adat setempat (Kerapatan Adat Nagari biasa disingkat dengan KAN).
Sebelum gelar ini disandang seseorang, mesti dilakukan suatu upacara adat atau malewakan gala (Bahasa Minang), dengan sekurangnya memotong seekor kerbau dan kemudian diadakan jamuan makan. Dan jika calon Datuk tersebut tidak mampu untuk mengadakan acara tersebut, maka dia tidak berhak untuk menyandang gelar Datuk tersebut.
Pewarisan gelar Datuk dalam tradisi Minangkabau, berbeda dengan tradisi Melayu, gelar datuk dapat diwariskan menurut sistem matrilineal. Bila seorang Datuk meninggal dunia, gelar Datuk tersebut dapat diberikan kepada saudara laki-lakinya, atau keponakan (kemenakan) yang paling dekat hubungan kekerabatannya dari garis ibu.
Datuk di Malaysia
Di Malaysia, Datuk atau Dato' adalah gelar kehormatan yang dianugerahkan oleh Sultan atau Raja atau Yang di-Pertuan Besar. Gelar ini setaraf dengan gelaran "Sir" di Britania Raya. Gelar darjah ini dapat juga diberikan selain kepada laki-laki tetapi juga kepada perempuan, dan tak jarang ditambahkan dengan gelar yang lain seperti sri, maka jadilah "datuk sri...". Dan yang agak bergeser sedikit adalah pemakaian gelar datuk atau dato' di Malaysia tidak lagi diberikan hanya bagi orang asliMelayu tetapi juga dapat diberikan pada etnis yang lain, seperti dari etnis China, India ataupun lain sebagainya.
Perbedaan lain penggunaan gelar antara datuk Minangkabau dengan Malaysia adalah gelar datuk di Minang ditambahkan sesudah nama asli, tetapi di Malaysia istilah datuk atau dato' ditempatkan sebelum nama asli.
Dalam pengertian yang lain, seorang kakek juga dipanggil datuk atau disingkat atuk atau atuak dalam bahasa Minang.
Dalam pengertian yang sama, seorang kakek juga dipanggil datuk dalam masyakarat Lampung. Bagi masyarakat Suku Banjar, datuk adalah panggilan untuk orang tua dari kakek atau nenek.
Terdapat juga istilah Dotu di Suku Minahasa, yang memiliki dua arti: Seorang tetua dari sebuah suku atau fam (Familienaam) atau buyut (Orang tua dari kakek atau nenek), istilah dotu sering kali disalahartikan dengan Walak yang memiliki arti "Kepala Daerah" dalam bahasa Minahasa.