Seorang perempuan melerai dua orang kesatria yang hendak berlaga dengan cara menahan tali kekang kuda tunggangan mereka, kiasan dari Damai dan Jeda Allah, ukiran pada salah satu ganja tiang di Gereja Revilla de Collazos[1]
Damai dan Jeda Allah (bahasa Latin:Pax et Treuga Deicode: la is deprecated ) adalah gerakan perdamaian yang diprakarsai oleh Gereja Katolik pada Abad Pertengahan, dan merupakan salah satu gerakan perdamaian massal yang paling berpengaruh dalam sejarah.[2]Pax Dei maupun Treuga Dei digagas dengan tujuan membatasi kekerasan dalam permusuhan bebuyutan di kawasan barat bekas wilayah kemaharajaan wangsa Karling pascakeruntuhan pemerintahannya pada pertengahan abad ke-9, dengan menggunakan ancaman sanksi-sanksi spiritual.[3]Kawasan timur bekas wilayah kemaharajaan wangsa Karling tidak mengalami keruntuhan pemerintahan pusat seperti di kawasan barat, demikian pula Inggris.[4] Gerakan ini juga didukung oleh partisipasi masyarakat luas. Banyak rakyat jelata mendukung gerakan ini sebagai solusi bagi bencana kelaparan, kekerasan, dan keruntuhan tatanan kehidupan bermasyarakat yang terjadi di sekeliling mereka.[5]
Damai Allah pertama kali dicanangkan pada tahun 989 dalam Sinode Charroux, sebagai upaya untuk melindungi properti dan sumber-sumber daya pertanian milik Gereja, serta kaum rohaniwan yang tidak bersenjata.[6] Jeda Allah pertama kali dicanangkan pada tahun 1027 dalam Sinode Toulouges, sebagai upaya untuk membatasi jumlah hari dalam seminggu dan rentang masa dalam setahun yang dihabiskan kaum bangsawan untuk melakukan tindak kekerasan.[7] Gerakan Damai dan Jeda Allah bertahan dalam beberapa macam bentuk hingga abad ke-13.
Strategi-strategi lain untuk mengatasi masalah kekerasan di kawasan barat bekas wilayah kemaharajaan wangsa Karling antara lain adalah perumusan tata nilai kebajikan kesatria.
Latar belakang
Hukum-hukum Kristen yang berkenaan dengan kekerasan dikembangkan dari konsep Pax Romana.[8]
Usaha untuk menciptakan perdamaian di antara penguasa-penguasa sekuler sudah diwacanakan seawal-awalnya pada tahun 494, terbukti dari isi surat Paus Gelasius I kepada Kaisar Anastasius, berisi anjuran supaya raja-raja mendengarkan pendapat pemuka agama sebelum mengambil keputusan.[9] Seawal-awalnya pada tahun 697, Adamnanus, abasbiara Iona, mempromulgasikan Cáin Adomnáin, yang menetapkan sanksi atas kejahatan membunuh kanak-kanak, rohaniwan, anak murid rohaniwan, dan petani penggarap lahan rohaniwan.
Langkah-langkah lain untuk melindungi properti Gereja juga sudah diupayakan oleh para pemuka agama dari abad ke-10 hingga abad ke-11, sebagaimana tampak pada keputusan Sinode Trosly, yang secara gamblang menetapkan tindakan merusak properti Gereja sebagai perbuatan melanggar kekudusan. Pada abad ke-11, timbul kontroversi ketika kekerasan yang timbul dari perang-perang partikelir dan permusuhan bebuyutan antarpribadi yang tidak ada sangkut-pautnya dengan agama mulai mengancam keamanan gedung-gedung Gereja maupun paguyuban-paguyuban rahib di seantero Eropa.
Sejarah
Gerakan Damai Allah pertama kali dicanangkan pada tahun 989 dalam Sinode Charroux, sebagai upaya untuk melindungi properti dan sumber-sumber daya pertanian milik Gereja, maupun kaum rohaniwan yang tidak bersenjata.[6] Pascaruntuhnya keaharajaan wangsa Karling pada abad ke-19, daerah-daerah yang sebelumnya berada di bawah kendali wangsa Karling pecah menjadi banyak daerah dan tanah lungguh kecil, yang kerap diperebutkan oleh kaum bangsawan dan kesatria. Kaum bangsawan di kawasan barat negeri Peranggi, yang diuntungkan oleh naik maraknya wangsa Karling dan yang menaikkan wangsa Kapet ke tampuk pemerintahan, semakin jauh mengubah tatanan kehidupan bermasyarakat Abad Pertengahan di Eropa. Salah satu titik genting dalam perubahan kulawangsa tersebut adalah babak sejarah yang diistilahkan oleh Guy Bois sebagai "mutasi tahun 1000," babak yang penuh dengan kehancuran sekaligus penciptaan hal-hal baru.[10] Menurut Frederick S. Paxton, peta politik dan kebudayaan pada babak ini mencuatkan beberapa kecemasan dan masalah kebudayaan yang menghebat sekitar pergantian milenium, khususnya "kekacauan di dalam lembaga-lembaga pemerintahan, kehakiman, dan kemasyarakatan yang belum pernah terjadi sebelumnya." Masyarakat kemaharajaan wangsa Karling menghadapi masalah "raja tak mampu bertindak dan kaum bangsawan tak mau bertindak, yang mendorong rakyat Prancis, dijiwai 'semangat kebangsaan' yang khususnya kreatif dalam membasmi penyakit-penyakit politik dan sosial, untuk berpaling kepada sanksi-sanksi rohani sebagai satu-satunya cara yang ada untuk membatasi kekerasan."[11]
Meskipun beberapa sejarawan berdalil bahwa gerakan Damai Allah dan gerakan Jeda Allah bersumber dari ketidaksanggupan atau ketidakmauan orang-orang lapisan tertinggi masyarakat kemaharajaan wangsa Karling untuk membendung kekerasan dan permusuhan bebuyutan antarbangsawan pada zaman kulawangsa Kapet, sarjana-sarjana lainnya berpendapat bahwa revolusi pelingsir puri di kerajaan-kerajaan orang Peranggi ikut mendorong munculnya masalah tersebut. Menurut André Debord, gerakan Damai dan Jeda Allah muncul sebagai tanggapan atas berbagai gejolak sosial dan politik yang ditimbulkan oleh pertumbuhan pesat pembangunan puri pada permulaan abad ke-11, khususnya di daerah Akuitania.[12] Kekacauan pada masa itu dinisbatkan kepada masalah permusuhan bebuyutan yang penuh dengan kekerasan, manakala para pelingsir puri beserta laskar-laskarnya berusaha mengukuhkan kekuasaan dan kebebasan dari bayang-bayang struktur politik kemaharajaan wangsa Karling.
Pada tahun 1030, bertepatan dengan mangkatnya Adipati Akuitania Gulielmus V, Bupati Provensa Gulielmus IV, dan Rahib Ademarus dari Chabannes, para punggawa daerah di Charente semakin merajalela.[13] Kekuasaan daerah para adipati dan bupati pada masa itu mengalami pergeseran, sebab kegiatan membangun puri pada hakikatnya adalah usaha mengukuhkan kekuasaan. Ketika itu, "orang-orang yang memiliki puri di daerah terlihat jelas cenderung serta-merta balela begitu tidak diawasi bupati atau adipati," oleh sebab itu punggawa-punggawa dengan kekuasaan tradisional yang kecil seperti Hugo Panglima Bala Seribu "bisa saja menimbulkan masalah yang sangat merepotkan Adipati Akuitania yang adikuasa itu."[13]
Pada masa itu juga kerap terjadi penyerangan yang dilakukan oleh orang-orang Viking yang mendiami daerah-daerah di sebelah utara (orang Norman) tetapi terus-menerus melancarkan penyerbuan ke daerah pedalaman.
Damai Allah dan Jeda Allah dicetuskan pada waktu dan tempat yang berbeda, tetapi sudah dianggap sebagai satu gerakan tunggal "Damai dan Jeda Allah" pada abad ke-11. Orang-orang Jerman memantau 'anarki' Prancis dengan rasa gentar bercampur jijik, sebab memelihara Damai Raja merupakan darma utama kepala negara di Jerman."[14] Meskipun terkesan melangkahi darma kepala negara, gerakan ini memiliki momentum religius yang tidak dapat dinafikan. Hendrikus III, Kaisar Romawi Suci, mencanangkan bentuk tertua dari Damai dan Jeda Allah di negaranya saat berada di Konstanz pada tahun 1043. Beberapa sarjana mengaitkannya dengan konsep Landfrieden yang kemudian hari muncul di Kekaisaran Romawi Suci,[15] tetapi sarjana-sarjana lain menduga bahwa Landfrieden muncul bersamaan atau mendahului kedua gerakan itu.[5]
Damai Allah
Damai Allah atau Pax Dei adalah pengumuman dari rohaniwan lokal bahwa orang-orang bukan pejuang yang tidak dapat membela diri sendiri dijamin tidak akan dicelakai, mulai dari para petani (agricolae) dan rohaniwan. Sinode Charroux mencanangkan Pax Dei dalam skala terbatas pada tahun 989, dan diikuti di banyak tempat di Eropa Barat pada abad berikutnya,[16] dan bertahan dalam beberapa macam bentuk selambat-lambatnya sampai abad ke-13.
Damai Allah melindungi:
Orang-orang yang disucikan, yaitu rohaniwan, rahib, perawan, dan janda yang hidup membiara.
Tempat-tempat yang disucikan, yaitu gereja, biara, kuburan, beserta segala macam tetek-bengeknya.
Waktu-waktu yang disucikan, yaitu hari Minggu, dan hari-hari biasa.
Orang-orang, tempat-tempat, dan waktu-waktu tersebut berada di bawah perlindungan istimewa Gereja. Barang siapa yang berani merusak Damai Allah akan dijatuhi hukuman ekskomunikasi oleh Gereja.[17]
Sejak Damai Allah dicetuskan, sinode demi sinode berangsur-angsur memperluas cakupan perlindungan Damai Allah sehingga menaungi pula segala sesuatu yang dilindungi Gereja, kaum papa, peziarah, laskar salib, bahkan saudagar dalam perjalanan. Jaminan keamanan di tempat-tempat yang disucikan kemudian hari melahirkan hak suaka.[17]
Partisipasi rakyat
Di biara Benediktin di Charroux, Kabupaten La Marche, daerah perbatasan Akuitania, "ramai orang (populus) datang berkumpul dari Poitou, Limousin, dan daerah-daerah sekitarnya. Banyak pula jenazah orang kudus yang turut dibawa ke sana, "sehingga mendatangkan banyak mukjizat".[18] Tiga kanon dipromulgasikan di Charroux, Di bawah pimpinan Gombaldus, Uskup Agung Bordeaux dan Gascony, sinode ini mempromulgasikan tiga kanon, yang ditandatangani oleh Uskup Poitiers, Uskup Limoges, Uskup Périgueux, Uskup Saintes, dan Uskup Angoulême. Semua keuskupan itu terletak di kawasan barat Prancis, di luar wilayah kewenangan Raja Hugo Kapet. Ekskomunikasi ditetapkan sebagai ganjaran atas kejahatan menyerang atau merampok gereja, kejahatan merampok hewan ternak petani atau kaum papa (mencakup keledai, tetapi tidak mencakup kuda, akni jenis hewan yang berada di luar jangkauan daya beli petani), dan kejahatan merampok, memukul, atau menahan seorang padri atau agamawan "yang tidak bersenjata". Membayar ganti rugi atau memulihkan keadaan seperti sediakala dapat menghindarkan pelanggar dari anatema Gereja.
Kaum perempuan (perawan dan janda) dan kanak-kanak kemudian ditambahkan pula ke dalam daftar-daftar lindungan yang sudah ditetapkan sebelumnya.[19]Pax Dei melarang kaum bangsawan menginvasi gereja, memukuli orang yang tidak mampu membela diri, membakar rumah, dan lain-lain. Sebuah sinode yang diselenggarakan pada tahun 1033 menambahkan kaum saudagar berserta barang-barang dagangan mereka ke dalam daftar lindungan. Memang bukan semata-mata karena kebetulan saja gerakan Damai Allah tercetus di Akuitania, Burgundia, dan Languedoc, yakni daerah-daerah tempat kewenangan pemerintah pusat sudah nyaris sirna sama sekali.
Partisipasi rakyat dalam kerumunan besar dengan semangat yang bergelora menandai fenomena Pax Dei sebagai salah satu gerakan keagamaan perdana yang merakyat pada Abad Pertengahan. Pada tahap permulaan, campuran unsur relikui, kerumunan massa, dan gelora semangat membuat sifat luar biasa merakyat menjadi ciri khas dari gerakan ini.
Sesudah sempat meredup selama dua dasawarsa pertama abad ke-11, gerakan ini menyebar ke kawasan utara Prancis dengan dukungan dari Raja Raja Prancis, Robertus II (bertakhta tahun 996–1031). Di kawasan utara Prancis, kaum ningrat mendukung penyelenggaraan rapat-rapat Damai di seluruh Flandria, Burgundia, Sampanye, Normandia, Amiénois, dan Berry.[20] Sumpah memelihara perdamaian yang diikrarkan kaum bangsawan akhirnya menyebar ke lingkungan pedesaan; kepala-kepala keluarga yang menghadiri pertemuan-pertemuan desa akan menggelar upacara pengikraran sumpah memelihara perdamaian umum.[21]
↑Guinea, Miguel Angel García; Montañés, José Manuel Rodríguez; Hernando, J. Antonio Ruiz; Robledo, José Luis Gutiérrez; Campóo), Centro de Estudios del Románico (Monasterio de Santa María la Real de Aguilar de (8 Maret 2002). Enciclopedia del románico en Castilla y León. Fundación Santa María la Real, Centro de Estudios del Románico. ISBN9788489483767– via Google Books.
↑Backman, Clifford R. The worlds of medieval Europe. Oxford, Inggris Raya: Oxford University Press, 2003, 210.
↑Bois, Guy (2002). The transformation of the year one thousand: the village of Lournand from antiquity to feudalism. Manchester University Press. ISBN0-7190-3566-X. OCLC1057262586.
Daileader, Philip (2001). "3. Those who fought". The High Middle Ages. Chantilly, VA: Teaching Co.
Debord, André (1992). "The Castellan Revolution and the Peace of God.". The Peace of God: Social Violence and Religious Response in France around the Year 1000. Ithaca: Cornell University Press. hlm.135–164.
Paxton, Frederick S. (1992). "History, Historians, and the Peace of God". The Peace of God: Social Violence and Religious Response in France around the Year 1000. Ithaca: Cornell University Press. hlm.21–40.