Berikut adalah daftar negara berdaulat yang tidak memiliki bursa efek domestik di wilayah mereka sendiri.
Keberadaan bursa efek dalam suatu ekonomi nasional membutuhkan likuiditas yang tinggi, volume korporasi yang matang, serta kerangka regulasi yang kuat. Sebuah negara mungkin tidak memiliki pasar modal sendiri karena berbagai faktor keuangan dan geopolitik, seperti ukuran wilayah yang sangat kecil (negara mikro), sistem ekonomi komando yang melarang kepemilikan saham swasta, kondisi pascakonflik, atau karena memilih untuk mengintegrasikan pasar modalnya ke dalam sebuah ekosistem bursa efek regional bersama negara tetangga.
Eropa
Negara-negara mikro di Eropa memiliki stabilitas ekonomi yang sangat tinggi, tetapi populasi dan jumlah korporasi domestik mereka terlalu sedikit untuk mendirikan infrastruktur bursa efek mandiri. Sebagai solusinya, perusahaan di negara-negara ini memanfaatkan metode akses lintas batas (*cross-border*) dengan melantai di bursa efek negara tetangga yang jauh lebih besar (seperti Prancis, Italia, atau Swiss).
Liechtenstein — Sebagian besar perusahaan besar di Liechtenstein memilih untuk melantai di bursa efek Swiss, yaitu SIX Swiss Exchange.
Monako — Aktivitas pasar modal Monako diintegrasikan langsung ke dalam bursa efek Prancis, Euronext Paris.
San Marino — Mengandalkan kedekatan geografis dan integrasi finansial dengan Borsa Italiana di Italia.
Vatikan — Ekonomi Vatikan bersifat nonprofit dan dikelola terpusat oleh lembaga keuangan takhta suci (IOR), sehingga tidak memerlukan pasar ekuitas publik.
Asia
Di Asia, ketiadaan bursa efek umumnya didorong oleh hambatan ideologi politik (sistem sosialis/komando) atau fase pengembangan pasar keuangan yang masih berada dalam tahap awal.
Brunei[2] — Pemerintah Brunei melalui Bank Sentral (BDCB) telah merancang pendirian Bursa Efek Darussalam, namun implementasi operasionalnya masih terus disempurnakan.
Korea Utara — Menerapkan sistem ekonomi komando murni di mana seluruh korporasi dan aset produksi dikuasai penuh oleh negara, sehingga kepemilikan saham publik dilarang.
Timor Leste[3] — Sektor keuangan domestik masih didominasi oleh perbankan komersial konvensional; pasar modal formal belum dibentuk.
Yaman — Ketidakstabilan politik dan konflik bersenjata berkepanjangan menghambat pembentukan iklim investasi dan infrastruktur keuangan yang stabil.
Afrika
Sebagian negara Afrika yang tidak memiliki bursa domestik mandiri memilih untuk mengonsolidasikan kekuatan ekonomi mereka ke dalam bursa efek multilateral regional demi mencapai efisiensi biaya dan likuiditas yang lebih tinggi.
Niger[6] — Seperti halnya Guinea-Bissau, Niger mengintegrasikan emiten dan perdagangan efeknya lewat bursa regional BRVM yang berbasis di Abidjan, Pantai Gading.
Sudan Selatan — Sebagai salah satu negara berdaulat termuda di dunia, infrastruktur kelembagaan finansial di negara ini masih berada dalam tahap awal pembangunan pascakonflik.
Oseania
Kawasan Oseania didominasi oleh negara kepulauan dengan populasi kecil dan letak geografis yang terisolasi. Struktur bisnis di wilayah ini mayoritas berupa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) keluarga atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga pendirian papan bursa efek dinilai kurang efisien secara ekonomi.
Kuba[9] — Sejak gelombang nasionalisasi pasca-revolusi, Kuba menerapkan ekonomi sosialis yang dikendalikan negara tanpa adanya pasar saham publik swasta.
Negara pengguna bursa efek regional bersama
Selain daftar di atas, sejumlah negara berdaulat di kawasan Karibia memilih untuk tidak mendirikan bursa saham domestik tersendiri di wilayah daratan mereka masing-masing, melainkan menggabungkan regulasi dan perdagangan efek mereka ke dalam suatu lembaga multilateral terpusat bernama Bursa Efek Karibia Timur (ECSE), yang berbasis fisik di Basseterre, Saint Kitts dan Nevis:
↑Hj Roslan, Nurhamiza; Rachel Thien (2011-03-06). "Need to build Brunei stock exchange". The Brunei Times. Brunei Times Sdn Bhd. Diarsipkan dari asli tanggal 2013-01-22. Diakses tanggal 2013-01-31.