Siklon tropis dan siklon subtropis dinamai oleh berbagai pusat peringatan bencana untuk memudahkan komunikasi tentang prakiraan, pantauan, dan peringatan cuaca antara prakirawan cuaca dengan masyarakat. Nama-nama ini ditujukan untuk mengurangi kebingungan ketika terjadi beberapa badai dalam daerah yang sama. Secara umum, ketika suatu badai telah mencapai kecepatan angin lebih dari 33knot (61km/jam), nama-nama ini diberikan dari daftar yang telah ditentukan sebelumnya tergantung daerah asal badai tersebut. Meski demikian, aturan yang dipakai berbeda-beda antardaerah.
Jika sebuah sistem semakin menguat menjadi siklon tropis di antara khatulistiwa–10° LS dan 90° BT–141° BT, ia akan diberi nama oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG/TCWC Jakarta).[6] Nama-nama ini diberikan secara urut dari daftar A; daftar B berisi nama-nama yang akan menggantikan nama-nama dalam daftar A yang dibuang karena alasan tertentu.[6]
12RA IV Hurricane Committee (2020). "9". Regional Association IV (North America, Central America and the Caribbean) Hurricane Operational Plan 2020 (Report No. TCP-30). World Meteorological Organization. Diakses tanggal 29 April 2020.