Bobby Rasyidin (lahir 31 Oktober 1974) kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia sejak 12 Agustus 2025, serta Komisaris PT Len Industri sejak 21 Februari 2025.[1] Sebelumnya ia menjabat sebagai Dirut PT Len Industri sejak 10 Desember 2020 hingga 21 Februari 2025, menggantikan Zakky Gamal Yasin.[2]
Bobby memulai karier profesionalnya pada tahun 1996 di Lucent Technologies Indonesia (sekarang Alcatel-Lucent), sebuah produsen peralatan telekomunikasi asal Prancis, sebagai manajer proyek. Setelah itu, ia bergabung dengan divisi penelitian dan pengembangan perusahaan tersebut. Pada tahun 2006, ia bergabung dengan Fujitsu dan menjalankan bisnis radar bersama rekan-rekannya. Pada tahun 2007, Bobby kembali ke Alcatel-Lucent Indonesia untuk melanjutkan kariernya.
Pada tahun 2012, di usia 38 tahun, Bobby diangkat sebagai Presiden Direktur PT Alcatel-Lucent Indonesia hingga tahun 2015. Dengan demikian, ia menjadi profesional muda Indonesia pertama yang dipercaya untuk menduduki posisi puncak di perusahaan multinasional asal Prancis tersebut.[4][5]
Pada tahun 2016, ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Teknologi Riset Global Investama, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi dan telekomunikasi. Selanjutnya, pada periode 2016–2019, Bobby menjabat sebagai Komisaris Utama PT Len Telekomunikasi Indonesia, dan kemudian menduduki posisi yang sama di PT Indonesian Cloud pada periode 2019–2021, serta di PT Akses Prima Indonesia antara tahun 2016 hingga 2021. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Komisaris Independen di PT GMF Aero Asia sejak tahun 2020.[6]
Pada 10 Desember 2020, berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-388/MBU/12/2020, Bobby diangkat sebagai Direktur Utama PT Len Industri hingga 21 Februari 2025.[2] Setelah masa jabatannya berakhir, pada 21 Februari 2025, ia dipercaya untuk menjabat sebagai Komisaris PT Len Industri.[7]
Pada tanggal 12 Agustus 2025, ia diangkat sebagai Direktur utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-223/MBU/08/2025 dan Surat Keputusan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management nomor SK.038/DI-DAM/DO/2025 tanggal 12 Agustus 2025. Ia menggantikan Didiek Hartantyo yang telah menjabat sejak 8 Mei 2020.[1]