Sebelum menjadi wakil gubernur, Achmad Diran sudah berkecimpung di dunia birokrasi. Ia pernah menjabat sebagai Bupati Barito Selatan pada tahun 1995 hingga 2001, dan menjadi Penjabat Bupati Kotawaringin Barat pada 2005.
Pada bulan Februari 2012, Achmad Diran mengirim surat ke Menkopolhukam untuk menyampaikan keberatan atas tuduhan Front Pembela Islam (FPI) terhadap segenap tokoh masyarakat Kalimantan Tengah karena telah menolak pembentukan FPI di sana, yang sebetulnya didasari alasan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat serta stabilitas daerah.[1]