Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan UNEJ, Ciptakan Ekosistem Kampus yang Lebih Peduli Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Negeri Jember (UNEJ) sepakat untuk memperkuat literasi jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perguruan tinggi. Kerja sama ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan sosial sebelum memasuki dunia kerja. Dengan sinergi ini, kampus diharapkan tidak hanya menjadi tempat mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga menjadi pusat literasi, riset, dan inovasi yang berkontribusi terhadap penguatan sistem jaminan sosial nasional.
Momen Penentu di Bidang Jaminan Sosial
Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan UNEJ ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor Universitas Negeri Jember Iwan Taruna. Penandatanganan yang berlangsung di Universitas Negeri Jember, Jumat (3/7), kemudian dilanjutkan dengan sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai implementasi kolaborasi di berbagai bidang strategis. Melalui kemitraan ini, BPJS Ketenagakerjaan menjadikan UNEJ sebagai pijakan awal untuk memperluas kerja sama serupa dengan perguruan tinggi di berbagai daerah.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menjelaskan bahwa penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi pekerja yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial sejak sebelum memasuki dunia kerja. Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter, kompetensi, sekaligus menanamkan kesadaran generasi muda mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Dengan kerja sama ini, diharapkan kampus dapat menjadi mitra strategis dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan melalui peran dosen, mahasiswa, dan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi. Diharapkan, langkah tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. Saiful menambahkan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi juga diarahkan untuk memperkuat peran jaminan sosial sebagai instrumen ketahanan sosial ekonomi nasional.
Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial kepada peserta senilai sekitar Rp68 triliun sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari berbagai risiko. Namun, menurut Saiful, mandat BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada penyaluran manfaat semata. Yang dibangun bukan hanya sistem perlindungan, tetapi juga keberlanjutan kehidupan peserta.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Saiful menjelaskan bahwa pendekatan tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang menempatkan jaminan sosial sebagai salah satu pilar ketahanan sosial ekonomi nasional. Keberhasilan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari seberapa besar manfaat tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Di situlah perguruan tinggi diharapkan hadir sebagai mitra strategis dalam memperkuat literasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kedepannya, BPJS Ketenagakerjaan berharap kolaborasi dengan Universitas Jember dapat menghadirkan program pemberdayaan bagi penerima manfaat dan ahli waris melalui pelatihan kewirausahaan maupun penguatan kapasitas ekonomi. Manfaat yang diterima harus menjadi titik awal untuk bangkit, mandiri, dan produktif.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.liputan6.com/health/read/8196250/bpjs-ketenagakerjaan-dan-unej-bangun-ekosistem-kampus-berbasis-jaminan-sosial, without altering the facts of the original article.