Warga Geram, Jalanan Rusak Parah Meski Pajak Kendaraan Sudah Dibayar
Warga geram dengan kondisi jalanan yang rusak parah meskipun mereka telah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) setiap tahun. Pajak tersebut salah satu fungsinya adalah untuk pembangunan jalan. Banyak aksi swadaya masyarakat memperbaiki jalan dan jembatan, seperti di Dusun Umbul Glimbung, Desa Bandar Agung, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, dan perbatasan Desa Toronan dan Kowel, Kabupaten Pamekasan, Jatim.
Kondisi Jalan yang Rusak Parah
Akhir-akhir ini, banyak aksi swadaya masyarakat memperbaiki jalan dan jembatan. Aksi nyata warga berswadaya memperbaiki jalan dan jembatan itu umumnya dipicu oleh rasa frustrasi karena usulan perbaikan yang diajukan berulang kali ke pemerintah daerah tak kunjung terealisasi. Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), menyebutkan beberapa contoh lokasi yang melakukan aksi swadaya, seperti Dusun Umbul Glimbung, Desa Bandar Agung, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, dan perbatasan Desa Toronan dan Kowel, Kabupaten Pamekasan, Jatim.
Faktor Penyebab Warga Berswadaya
Menurut Djoko, infrastruktur jalan adalah salah satu wujud pelayanan dasar yang hakiki dari negara untuk rakyat. Ketika hak atas mobilitas yang aman ini berbenturan dengan lambatnya birokrasi dan keterbatasan anggaran daerah, masyarakat kerap dihadapkan pada pilihan sulit, yakni membiarkan ekonomi lumpuh atau mendanai sendiri perbaikan fasilitas publik tersebut. Aksi swadaya masyarakat ini juga menjadi bentuk protes terhadap kelambanan pemerintah membangun atau memperbaiki jalan yang rusak karena alasan keterbatasan anggaran.
Dampak dan Solusi
Masyarakat telah dibebankan berbagai pajak, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahun yang salah satu fungsinya untuk pembangunan jalan. Namun, perbaikan jalan yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat biasanya menggunakan alat dan material seadanya. Perbaikan jalan tersebut juga kerap tanpa standar teknik sipil yang tepat, misalnya drainase yang kurang dipikirkan. Djoko menyebutkan bahwa secara jangka panjang, ketergantungan pada aksi patungan warga akan melahirkan sistem transportasi yang rapuh, tidak merata, dan mahal secara biaya perawatan.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak boleh terlena dengan kepasifan yang nyaman di balik tameng modal sosial warga. Sudah saatnya sistem penganggaran daerah direformasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan pemeliharaan jalan lokal (road maintenance). Mengembalikan kendali penyediaan infrastruktur ke tangan negara bukan sekadar urusan pemenuhan standar teknik sipil, melainkan langkah krusial untuk memulihkan kembali kepercayaan publik dan menjaga keutuhan kontrak sosial antara warga dan negara. Dengan demikian, diharapkan pemerintah dapat lebih responsif dalam menangani kebutuhan masyarakat akan infrastruktur jalan yang baik.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://oto.detik.com/berita/d-8577743/ramai-aksi-warga-perbaiki-sendiri-jalanan-padahal-sudah-bayar-pajak-kendaraan, without altering the facts of the original article.