Wanita di Tangsel Jual Emas Palsu Selama Setahun, Modus Operandi Terungkap

Wanita Penipu Emas Palsu di Tangsel Berhasil Diringkus

Wanita berinisial HCTW yang menjual emas palsu di Tangsel akhirnya diringkus polisi setelah melakukan aksinya selama setahun. Penangkapan HCTW bermula dari laporan penjaga toko emas di wilayah Ciputat, Tangsel, yang merasa dirugikan akibat membeli emas palsu dari pelaku. Wanita tersebut menggunakan modus operandi dengan menjual emas palsu yang dilapisi emas asli pada bagian luar.

Modus Operandi Penipu Emas Palsu

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menyampaikan, aksi HCTW pertama kali diketahui oleh penjaga toko emas di wilayah Ciputat, Tangsel, pada 24 Juni 2025. Saat itu, penjaga toko melakukan peleburan terhadap gelang emas yang dijual oleh pelaku sehari sebelumnya. “Dari hasil peleburan diketahui bahwa gelang tersebut tidak mengandung kadar emas sebagaimana yang diklaim, melainkan hanya dilapisi emas asli pada bagian paling luar, sehingga diduga merupakan emas palsu,” jelas Bambang kepada wartawan, Jumat (3/7/2026). Sebelum melakukan peleburan, pihak toko emas saat itu sudah membayarkan uang hingga Rp 26.250.000 kepada pelaku. Pembayaran itu diberikan toko sesuai dengan berat gelang emas yang mencapai 20 gram.

Aksi Penipu Emas Palsu Berakhir di Pamulang

Merasa dirugikan, pihak toko memilih membuat laporan ke Polsek Ciputat Timur. Selain melapor ke polisi, pihak toko juga menyebarluaskan aksi pelaku ke sejumlah cabang dari hasil rekaman CCTV, salah satunya yang berada di Pamulang. Setelah setahun dilaporkan, aksi HCTW pun berakhir di salah satu toko emas di wilayah Pamulang pada 1 Juli 2026. HCTW, saat mencoba beraksi di toko emas Pamulang, sosoknya langsung diketahui oleh penjaga toko. “Pada saat dia datang beberapa hari yang lalu itu (1 Juli 2026) di Pamulang, ‘Loh, ini orang ini kok kayak yang, seperti ciri-ciri yang disampaikan sama toko emas Ciputat’, ya kan,” jelas Bambang.

Mengapa Penipu Emas Palsu Bisa Beraksi Selama Setahun?

Bambang juga mengungkapkan, HCTW kerap beraksi di sejumlah toko emas yang sedang dalam kondisi ramai pengunjung. Berdasarkan keterangan yang diperoleh juga dari pelaku, selama setahun pelaku sudah beraksi di 20 toko emas wilayah Tangsel. “Dia (pelaku) memanfaatkan celah toko emas yang ramai. Jadi kan, kadang-kadang kalau ramai kan, antrean banyak yang untuk ngecek verifikasi, apa semua, kadarnya kan lama tuh. Dia memanfaatkan itu,” jelas Bambang. “Berdasarkan pengakuan, ini baru pengakuan ini, belum kita cross-check langsung, hanya pengakuan secara verbal pada saat BAP. Yang bersangkutan ini sudah menjual, melakukan kegiatan ini di 20 toko emas di daerah Tangerang Selatan. (Setiap jual sekitar) 20-an gram,” terangnya.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Penangkapan HCTW diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku penipuan lainnya. Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama pada saat membeli barang berharga seperti emas. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban penipuan serupa.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Saat ini, HCTW beserta barang bukti sudah dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasus penipuan emas palsu ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa tidak ada lagi korban yang dirugikan. Dengan penangkapan HCTW, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam melakukan transaksi dan tidak menjadi korban penipuan serupa di masa depan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://news.detik.com/berita/d-8558005/awal-mula-wanita-di-tangsel-ketahuan-jual-emas-palsu-usai-setahun-beraksi, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *