Waka Komisi III DPR Desak Polri Lacak Sindikat Judi Online Hayam Wuruk, Ini Alasannya

Waka Komisi III DPR Desak Polri Lacak Sindikat Judi Online Hayam Wuruk

Wakil Ketua Komisi III DPR, Sahroni, meminta Polri untuk terus melacak sindikat judi online yang beroperasi di Indonesia, menyusul penangkapan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka kasus markas judi online di Hayam Wuruk, Jakarta Barat. “2 bulan lalu saya sudah bicara untuk serius menangkap judol dan akhirnya tertangkap lagi, luar biasa tim Bareskrim dan jajaran yang telah serius untuk mengurangi transaksi judol yang bisa merusak generasi ke depan,” kata Sahroni saat dihubungi, Sabtu (27/6/2026).

APA YANG TERJADI

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan 287 WNA sebagai tersangka kasus markas judi online di Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para tersangka itu berasal dari berbagai negara, termasuk 76 WN China, tiga WN Laos, dua WN Malaysia, 15 WN Myanmar, enam WN Thailand, dan 185 WN Vietnam. Selain itu, tim Ditipidum Bareskrim Polri juga mengamankan empat orang WNI yang diduga memfasilitasi dan terlibat dalam operasional jaringan judol tersebut. Bareskrim Polri juga mengamankan barang bukti elektronik berupa 594 unit handphone, 382 laptop, 179 monitor dan komputer, 11 unit Mac Mini, serta router dan perangkat digital lainnya.

MENGAPA & DAMPAK

Sahroni meminta Polri tidak lengah dalam menangani kasus judi online ini, karena masih banyak jaringan judol yang perlu ditangkap. “Jangan Lengah ini masih banyak yang perlu ditangkap jaringan judolnya, tapi tetap bravo buat Polri,” ucap dia. Judi online dapat merusak generasi ke depan, sehingga Polri harus lebih gencar menertibkan. “Ini Judol semakin gencar maka itu Polri harus kerja keras untuk mengurangi transaksi yang nggak kecil ini, sangat berbahaya,” ujar dia. Penangkapan sindikat judi online ini merupakan komitmen Polri untuk terus memberantas praktik perjudian online hingga ke akar-akarnya.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Polri masih memiliki pekerjaan rumah yang panjang dalam menangani kasus judi online ini. Sahroni meminta Polri untuk terus melacak sindikat judi online yang beroperasi di Indonesia. “Rekan-rekan sekalian, Polri menegaskan komitmen untuk terus memberantas praktik perjudian online hingga ke akar-akarnya, termasuk membongkar jaringan internasional yang beroperasi di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya. Dengan penangkapan sindikat judi online ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku judi online dan dapat mengurangi transaksi judi online yang merusak generasi ke depan.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://news.detik.com/berita/d-8549306/waka-komisi-iii-dpr-dorong-polri-kejar-jaringan-sindikat-judol-hayam-wuruk, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *