Skandal Korupsi Bupati Kuansing: Pacu Jalur yang Dulunya Tradisi, Kini Dirusak

Pacu Jalur Tercoreng

Pacu Jalur, tradisi tahunan yang berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kini tercoreng oleh aksi korupsi yang dilakukan oleh Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan sekretaris daerah (sekda) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus korupsi ini terjadi di tengah-tengah upaya pelestarian tradisi Pacu Jalur yang sudah dikenal masyarakat Indonesia, bahkan luar negeri.

Apa yang Terjadi?

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, diduga menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 2 miliar untuk memilih Zulkarnain sebagai Sekda Kuansing. Zulkarnain menggunakan identitas Dirut PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, untuk proses kredit mobil tersebut. KPK menyebut kasus korupsi yang terjadi berulang di Kabupaten Kuansing menodai nilai luhur pacu jalur yang sudah dikenal masyarakat Indonesia, bahkan luar negeri.

Mengapa dan Dampak

Mengapa Kasus Korupsi Ini Terjadi?

Kasus korupsi ini terjadi karena lemahnya sistem pencegahan korupsi di Kabupaten Kuansing. KPK menyebutkan bahwa nilai Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Kabupaten Kuansing pada 2025 masih berada pada zona merah dengan skor 63,84 poin. Selain itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Kuansing juga belum menunjukkan perbaikan secara signifikan. Nilai SPI Kuansing hanya meningkat tipis dari 63,12 pada tahun 2024 menjadi 63,58 pada tahun 2025.

Dampak Kasus Korupsi Ini

Kasus korupsi ini berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi kebanggaan daerah Kuansing. Selain itu, kasus korupsi ini juga berdampak pada infrastruktur daerah Kuansing. Meskipun pendapatan dari sawit besar, tapi jalanan di Kuansing banyak yang rusak. Sebanyak 50% kawasan Kuansing merupakan lahan perkebunan, yang 65 sampai 70% di antaranya adalah perkebunan sawit. Dengan prospek menghasilkan 2,2 ton kelapa sawit per bulan atau sekitar 2,7 miliar rupiah. Namun demikian, dari sisi infrastruktur, masih ada sekitar 38-45% jalan di wilayah Kuansing yang statusnya belum baik.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kasus korupsi ini menjadi sinyal peringatan dari instrumen pencegahan korupsi di dalam MCSP. KPK berharap agar penguatan integritas dan sistem pencegahan korupsi harus terus dilakukan secara konsisten agar praktik korupsi di Kuansing tidak terjadi berulang. Oleh karena itu, diperlukan upaya serius dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk memberantas korupsi dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi kebanggaan daerah Kuansing.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://travel.detik.com/travel-news/d-8557152/kelakuan-korup-bupati-kuansing-nodai-nilai-luhur-tradisi-pacu-jalur, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *