Sindikat Kawin Pesanan ke China Terbongkar, WNI Wanita Jadi Korban
Sindikat kawin pesanan ke China terbongkar, seorang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, mengungkapkan bahwa terdapat tiga Warga Negara China (WN China) yang terlibat dalam sindikat tersebut dan telah dideportasi.
Momen Penentu di Menit Akhir
Berawal dari kecurigaan petugas keimigrasian setelah menerima permohonan paspor baru seorang WNI berinisial FNR pada 4 Juni 2026. FNR mengaku akan berwisata ke Malaysia, namun hasil pendalaman menunjukkan bahwa yang bersangkutan akan diberangkatkan ke Tiongkok untuk dinikahkan dengan seorang pria setempat melalui perantara WNI berinisial AN.
Dari temuan tersebut, petugas kemudian mengembangkan kasus ini dan mengidentifikasi CS alias “Paman” sebagai koordinator jaringan. CS diamankan sebelum meninggalkan wilayah Indonesia di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Juni 2026.
Tiga Fakta yang Bikin Kejadian Ini Berbeda
Dari hasil pemeriksaan, para korban dijanjikan kehidupan ekonomi yang lebih baik melalui pernikahan dengan pria asal Tiongkok. Para calon suami yang telah terlibat dalam jaringan ini membayar sekitar 60.000 RMB atau sekitar Rp 150 juta kepada pelaku CS. Sementara, sekitar 20.000 RMB atau sekitar Rp 50 juta diberikan kepada keluarga korban sebagai mahar.
Sedangkan sisanya digunakan untuk pengurusan dokumen perjalanan, visa ke Cina, surat keterangan belum menikah, akomodasi, dan biaya keberangkatan. Imigrasi Soetta telah mendeportasi tiga orang laki-laki warga negara Tiongkok yang masuk dalam sindikat kawin pesanan itu pada Jumat, 26 Juni 2026.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan mengungkap jaringan praktik “kawin pesanan” lintas negara secara menyeluruh. Penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi hadir untuk rakyat dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi warga negara Indonesia.
Jalan panjang masih harus ditempuh untuk memberantas sindikat kawin pesanan ini. Namun, dengan komitmen dan kerja sama antara pihak Imigrasi dan masyarakat, diharapkan kasus seperti ini tidak terulang kembali di masa depan.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kita masih akan terus melakukan pendalaman sebagai mengungkap keterlibatan pihak lain. Dengan sinergi dan koordinasi yang baik, kita dapat mengungkap jaringan sindikat kawin pesanan dan memberikan perlindungan yang efektif bagi warga negara Indonesia.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://news.detik.com/berita/d-8551651/sindikat-kawin-pesanan-ke-china-terbongkar-wanita-wni-jadi-korban, without altering the facts of the original article.